![]()
Berau, 23 April 2026 – Sebuah temuan mengejutkan sekaligus memprihatinkan terungkap di kawasan Kilo 9, jalur Lenggo arah Sangatta, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau. Di tengah kawasan hutan yang masih lebat, ditemukan aktivitas penggergajian kayu (sawmill) yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, lokasi tersebut memperlihatkan adanya fasilitas pengolahan kayu yang cukup lengkap. Sejumlah peralatan produksi terpasang, sementara tumpukan kayu berukuran besar terlihat menggunung di sekitar area. Kayu-kayu tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas penebangan liar di kawasan hutan.
Letaknya yang berada di jalur terpencil Kilo 9 membuat aktivitas ini terkesan luput dari pengawasan. Akses jalan yang terbatas dan tertutup menjadikan lokasi tersebut seolah menjadi area tertutup yang bebas dari kontrol pihak berwenang.
Dari hasil pengamatan, aktivitas penggergajian ini diduga telah berlangsung cukup lama. Di lokasi juga tidak ditemukan dokumen resmi yang menunjukkan legalitas usaha maupun asal-usul kayu yang diolah.
Seorang warga setempat mengaku telah lama mengetahui aktivitas tersebut, namun tidak berani mengambil tindakan.
“Setiap hari suara mesin gergaji terdengar. Kayu-kayu dibawa menggunakan truk dari arah hutan, tapi kami tidak tahu apakah ada izinnya atau tidak,” ungkapnya.
Kegiatan yang diduga ilegal ini dinilai berdampak serius, baik terhadap lingkungan maupun keuangan negara. Selain berpotensi merusak kawasan hutan yang menjadi sumber kehidupan dan penyangga ekosistem, praktik tersebut juga dapat merugikan negara karena tidak adanya kontribusi pajak maupun retribusi daerah.
Kecamatan Batu Putih sendiri dikenal memiliki kawasan hutan yang masih asri, sehingga rawan menjadi target aktivitas pembalakan liar. Minimnya pengawasan di wilayah terpencil dinilai menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Menyikapi temuan ini, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Berau bersama instansi terkait, khususnya dinas kehutanan dan aparat kepolisian, segera melakukan investigasi dan penindakan tegas. Warga juga meminta dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap legalitas usaha penggergajian serta asal-usul kayu yang ditemukan di lokasi.
“Kami ingin hutan kami tetap terjaga. Jangan sampai dirusak oleh pihak yang hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampak ke depan,” harap warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas penggergajian kayu yang diduga ilegal tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat untuk menertibkan kegiatan yang berpotensi merugikan lingkungan dan negara tersebut.(Ferdy)
