![]()
KUTAI TIMUR – Tumpukan limbah ban bekas di Desa Maloy, Kecamatan Sakulirang, Kabupaten Kutai Timur, diduga dibiarkan tanpa penanganan yang jelas. Kondisi ini terpantau langsung oleh awak media di lokasi, Kamis (23/4/2026).
Limbah ban yang menumpuk tersebut terlihat tidak terkelola dengan baik dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, seperti pencemaran serta menjadi sarang penyakit.
Hasil konfirmasi awak media kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Maloy pada tanggal 23 April 2026 menyebutkan bahwa pihak desa sebenarnya telah beberapa kali berupaya melakukan teguran.
“Kami sudah tiga kali menegur, namun tidak pernah ditanggapi,” ujar Sekdes Desa Maloy.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak yang diduga sebagai pemilik limbah tersebut. Bahkan, identitas pemilik limbah ban itu pun belum diketahui secara pasti.
Melihat kondisi tersebut, awak media meminta kepada pihak penegak hukum serta pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas. Hal ini dinilai penting guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Warga berharap adanya penanganan cepat serta penertiban terhadap aktivitas penumpukan limbah tersebut, agar tidak terus berlarut tanpa kejelasan.(Fendy)
