![]()
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Dua bersaudara warga Kampung Desa Bukit Panjang Sa, Kecamatan Manyak Payed, yang Bernama Abdul Malik (30) dan Ayu Mustika (18), dilaporkan hilang sejak pada hari Minggu tanggal 25 Januari 2026 lalu, Kehilangan terhadap kedua kakak adik ini memicu kekhawatiran terhadap pihak Keluarga dan masyarakat Kampung Bukit Panjang Sa, yang dikarenakan keduanya merupakan penyandang disabilitas intelektual yang sulit berkomunikasi dengan orang lain.
Informasi keluarga korban, awalnya kedua kakak beradik tersebut pamit dari rumahnya untuk berobat di kampung Bukit Tempurung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua kakak beradik ini pergi menaiki transportasi angkutan umum jenis “Jumbo” rute Kuala Simpang, yang kemudian direncanakan berlanjut dengan menaiki becak motor (betor) menuju lokasi pengobatan yang ada dikampung Bukit Tempurung
selain itu, pihak keluarga mengonfirmasi bahwa keduanya tidak pernah tiba di tempat pengobatan yang dimaksud, Kemudian pihak keluarga bersama perangkat desa setempat telah melakukan pencarian di sepanjang jalan yang diduga dilalui korban, namun dari hasil pencarian hingga saat ini masih belum ada tanda – tanda titik terang dimana keberadaan kakak beradik ini Kasus ini juga telah resmi dilaporkan kepada pihak berwajib melalui Bhabinkamtibmas Polsek setempat. Hingga berita ini dipublikasikan, Kamis (29/01/26).

Fakta lain, diketahui korban pada saat itu membawa ponsel orang tuanya yang statusnya aktif saat dihubungi, namun tidak ada jawaban sama sekali.
Untuk itu, pihak keluarga korban memohon bantuan kepada siapa saja yang melihat atau memiliki informasi terkait keberadaan Abdul Malik dan Ayu Mustika untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi perangkat desa setempat.
Mengingat kondisi keduanya yang merupakan penyandang disabilitas intelektual, pendekatan persuasif dan bantuan dari warga sangat diharapkan demi keselamatan mereka.
DATA KORBAN & CIRI TERAKHIR :
1. Abdul Malik Umur (30)
Pakaian: Baju kotak-kotak, celana jeans biru, dan mengenakan topi.
Kondisi: Disabilitas intelektual, sulit berinteraksi.
2. Ayu Mustika umur (18)
Pakaian: Kemeja motif kotak-kotak, celana panjang warna hijau.
Kondisi: Disabilitas intelektual, status lajang.
Datok Penghulu Bukit Panjang I, Nurivani, meminta warga yang melihat kedua orang dengan ciri tersebut untuk segera mengamankan mereka dan menghubungi pihak keluarga/perangkat desa.
Kontak Darurat:
Jika menemukan, segera hubungi nomor ponsel: 0822-1170-8990 atau laporkan ke pos polisi terdekat.
Reporter : Andi.
