![]()
Buser24com. Kepulauan Meranti,– Proyek pembangunan jaringan irigasi di Desa Segomeng dan Desa Anak Setatah, Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, Riau, menjadi sorotan publik karena diduga ada indikasi penyimpangan anggaran. Sampai saat ini, belum ada tanda-tanda penegak hukum memproses kasus tersebut.
Bukti-bukti yang ada menunjukkan tidak ada transparansi dalam pelaksanaan proyek, seperti tidak tercantumnya jumlah anggaran dan nama perusahaan yang melakukan pekerjaan. “Dicurigai ada keterlibatan oknum pejabat tinggi dalam pelaksanaan proyek ini,” kata sumber.
Masyarakat berharap proyek ini segera diproses sesuai aturan yang berlaku agar pelaksanaannya benar-benar sesuai keinginan dan dapat dimanfaatkan masyarakat petani. Hal ini sejalan dengan konsep Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadikan negara RI menjadi negara tahanan pangan dan melawan anti-korupsi, 26 Januari 2026. (Zamri)
