![]()
KALIMANTAN TIMUR – Proyek pembangunan Jalan Makam Datu Sipanaik di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang dikerjakan oleh CV Arina Jaya dengan total anggaran Rp9.514.864.977,00 dari APBD Tahun Anggaran 2025, diduga gagal diselesaikan sesuai kontrak dan menjadi sorotan lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi.
Proyek yang seharusnya rampung pada Desember 2025 tersebut hingga kini belum sepenuhnya selesai. Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pada 17 Januari 2026, masih ditemukan sejumlah titik pekerjaan yang belum tuntas, termasuk pengecoran bahu jalan kiri dan kanan sepanjang kurang lebih 168 meter.
Akibat belum rampungnya pekerjaan, Provisional Hand Over (PHO) proyek tersebut dilaporkan ditunda, karena hasil pekerjaan dinilai belum memenuhi ketentuan kontrak yang telah disepakati.
LSM antikorupsi menilai keterlambatan dan ketidakselesaian proyek ini patut diduga sebagai bentuk kelalaian pelaksana kegiatan. Mereka meminta Kejaksaan Negeri Berau untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, termasuk penggunaan anggaran dan pengawasan dari pihak terkait.
“Proyek dengan anggaran hampir Rp10 miliar seharusnya selesai tepat waktu. Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pekerjaan tertinggal. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” ujar salah satu perwakilan LSM antikorupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Arina Jaya maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan penyelesaian proyek tersebut.(Fendy)
