![]()
Buser24com. Meranti- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Namun, baru‑baru ini penangkapan Gubernur Riau dalam operasi tangkap tangan (OTT) menimbulkan pertanyaan apakah langkah‑langkah tersebut cukup memberikan efek jera bagi pejabat yang terlibat.
Di tengah sorotan tersebut, proyek pembangunan sumur air tanah untuk jaringan irigasi di Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menjadi perhatian publik. Proyek yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sumatera III Pekanbaru, dengan nilai kontrak Rp 7.125.085.364 dan sumber dana APBN 2025, seharusnya selesai pada akhir tahun lalu.
Namun, berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada awal Januari 2026, hanya papan plang yang terpasang di lokasi tanpa mencantumkan rincian anggaran. Di Desa Segomeng dan Desa Setatah, Kecamatan Rangsang Barat, terlihat baru tahap awal pengerjaan. Tokoh masyarakat serta tokoh pemuda setempat menyatakan bahwa pekerjaan seharusnya sudah selesai akhir 2025, namun realitasnya masih dalam tahap persiapan.
> “Setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara wajib memberikan informasi publik secara terbuka dan transparan. Kami berharap KPK atau aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujar sumber yang meminta anonimitas.
Keterlambatan dan kurangnya keterbukaan informasi ini menambah keraguan publik terhadap efektivitas program anti‑korupsi yang digaungkan pemerintah. Pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera III Pekanbaru belum memberikan pernyataan resmi mengenai status proyek.
Pihak PUPR daerah Provinsi Riau, belum memberikan penjelasan detail mengenai progres, penggunaan dana, dan jadwal penyelesaian.
Masyarakat berharap agar kasus ini ditangani secara objektif, sehingga kepercayaan terhadap institusi publik dapat dipulihkan.
_Awak media akan terus memantau perkembangan proyek ini serta respons dari pihak berwenang._(tim Redaksi)
