![]()
BUSEER24.COM, Lombok Timur (NTB)- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar viral yang menyebut Plt. Direktur Umum PDAM Lotim, Rusdi, diberhentikan oleh Bupati Haerul Warisin hanya melalui telepon.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Ekonomi Setda Lotim, Abdullah, yang memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bersifat menyesatkan.
“Tidak ada pemberhentian. Pak Rusdi dipindahtugaskan karena masa jabatannya di PDAM memang berakhir 30 November 2025. Beliau sekarang ditempatkan sebagai Direktur Umum di PT Energi Selaparang Lombok (ESL) dengan proses administrasi lengkap, bukan lewat telepon,” tegas Abdullah, Selasa malam (9/12/2025).
Ia menekankan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari upaya penataan BUMD agar lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap perubahan jabatan, kata Abdullah, melalui evaluasi kinerja, pertimbangan organisasi, hingga terbitnya surat penugasan resmi dari Bupati.
Pemkab Lotim juga memastikan tidak ada keputusan mendadak atau tindakan sepihak. Penugasan Rusdi ke PT ESL justru diharapkan dapat memperkuat kinerja perusahaan daerah tersebut melalui pengalaman yang telah ia bangun selama menjabat di PDAM.
Dengan klarifikasi ini, pemerintah daerah meminta publik tidak mudah terpengaruh isu yang tidak berdasar dan tetap menunggu informasi resmi dari sumber yang kredibel.(*)
