![]()
LANGKAT ( SUMUT ) – Suriono (54) dan anaknya Feriadi kini menjadi gerah dan heran, karena Surat Tanah dan Bangunan yang dibelinya seharga Rp.70 juta dari Legimun, malah digadaikan oleh Nurmansyah alias Lilik dengan nilai Rp.200 juta kepada SA penduduk Tanjung Desa Padang Berahrang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Keterangan yang dihimpun Wartawan, Rabu (03/12/2025) dan menurut penuturan anak Suriono yakni Feriadi, baik orang tuanya dan dirinya sendiri tidak tahu kalau Surat Tanah yang dititipkan untuk disimpan kepada Nurmansyah alias Lilik ternyata digadaikan kepada SA,sementara itu saat ini Nurmansyah alias Lilik malah kabur bersama keluarganya tidak tahu kemana, kata Feriadi.
Sementara itu pihak Suriono dan SA sudah sempat bermusyawarah di kantor Desa Padang Berahrang dan tertuang dalam kesepakatan termasuk isinya adanya pemberian pinjaman dari SA kepada Nurmansyah alias Lilik dengan agunan tanggal 24 September 2012 atas nama Suheri di hadapan Notaris Eni Gussetiawati,SH,M.Kn dan kedua belah pihak sepakat untuk mencari Nurmansyah alias Lilik.
Juga terlampir kuitansi bermatrai, penjualan tanah dan bangunan antara Suriono dengan Legimun orang tua dari Suheri an.Surat Tanah tersebut.
Sementara itu anak Suriono yakni Feriadi merasa gerah didatangi oleh pemilik uang SA dan Kepala Dusun didampingi orang dari Ormas, dan merasa tidak nyaman lagi.Karenanya Suriono dan anaknya Feriadi akan melaporkan masalah ini ke Polres Binjai.
Kepala Desa Padang Berahrang, Masdianto,SH ketika dikonfirmasi di acara KNPI di kantor Camat Binjai mengakui membenarkan masalah ini dan tidak mencampuri persoalannya,katanya.Demikian juga SA pemilik uang juga belum berhasil dikonfirmasi.
Reporter : PB.
