![]()
buser24.com – Temuan awak media bersama LSM Antikorupsi terkait dugaan adanya praktik pengisian BBM menggunakan jeriken di salah satu SPBU atas dasar rekomendasi Dinas Perikanan kembali menjadi sorotan. Dugaan adanya “Pertamina nakal” dan ketidakterbukaan data dari pihak dinas membuat persoalan ini semakin mencuat ke publik.
Pada Senin (1/1/2025), awak media dan LSM melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Perikanan. Dalam pernyataannya, salah satu pejabat dinas bernama Topik mengakui bahwa pihaknya memang mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM untuk nelayan.
“Benar, kami memberikan rekomendasi. Masa berlakunya satu bulan. Setelah rekomendasi keluar, terserah pihak Pertamina mau memberikan 4 atau 5 jeriken, itu hak Pertamina,” ujar Topik saat ditemui di kantor Dinas Perikanan.
Namun ketika awak media dan LSM meminta dokumen daftar penerima rekomendasi, pihak dinas menolak memberikan data tersebut. Penolakan ini memunculkan tanda tanya besar, sebab distribusi BBM bersubsidi seharusnya dapat diawasi dan informasinya bersifat terbuka demi kepentingan publik.
Sementara itu, dari hasil pantauan lapangan awak media dan LSM, penggunaan BBM jenis solar di wilayah Kampung Kasai diduga tidak sepenuhnya digunakan oleh nelayan sebagaimana peruntukannya. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan atau permainan antara pihak dinas dan oknum SPBU.
LSM Antikorupsi menilai bahwa sikap Dinas Perikanan yang tidak transparan dapat memicu kecurigaan publik dan membuka ruang terjadinya penyimpangan.
“Jika data penerima rekomendasi saja tidak mau dibuka, maka wajar publik menduga ada sesuatu yang ditutupi,” tegas seorang perwakilan LSM.
LSM juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum SPBU berinisial Fendy, yang disebut-sebut turut bermain dalam proses pengisian jeriken di luar ketentuan.
Kasus ini diharapkan dapat segera ditelusuri oleh aparat penegak hukum agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi.(Fen)
