![]()
Berau – Layanan terapi oksigen hiperbarik yang hanya ada dua unit di Kalimantan Timur—salah satunya berada di Puskesmas Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau—kini menjadi sorotan LSM antikorupsi. Pasalnya, alat kesehatan bernilai miliaran rupiah tersebut diduga tidak pernah difungsikan sejak didatangkan pada tahun 2015.

Berdasarkan hasil konfirmasi awak media bersama LSM kepada Kepala UPT Puskesmas Tanjung Batu Apriani.SKM, M.A.P pada Rabu, 26 November 2025, tersebut membenarkan bahwa alat terapi hiperbarik itu memang tidak pernah dioperasikan sejak tiba 10 tahun lalu.
“Alat tersebut sejak 2015 belum pernah kami fungsikan,” ungkap Kepala UPT Puskesmas Tanjung Batu kepada awak media.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat anggaran pengadaan alat terapi hiperbarik tersebut disebut mencapai miliaran rupiah dan menjadi fasilitas kesehatan yang sangat langka di wilayah Kalimantan Timur.
Perwakilan LSM antikorupsi Fendy menilai ada dugaan pembiaran dan ketidakefisienan penggunaan anggaran negara. Mereka juga menyoroti minimnya langkah konkret dari pihak terkait untuk memastikan alat tersebut dapat digunakan bagi pelayanan kesehatan masyarakat.
Pihak LSM mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk turun tangan mengusut dugaan mangkraknya alat terapi hiperbarik yang sudah hampir satu dekade tidak dimanfaatkan oleh pihak UPT Puskesmas Tanjung Batu.
“Alat bernilai besar ini sudah sepuluh tahun mangkrak. Kami minta KPK dan Kejaksaan mengusutnya, karena ini menyangkut penggunaan anggaran negara,” tegas perwakilan LSM antikorupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari dinas kesehatan Kabupaten Berau terkait alasan alat tersebut tidak kunjung difungsikan.”(Tim)
