![]()
BUSER24.COM, Anggota Komisi VIII DPR RI, Nanang Samodra, menyampaikan apresiasi atas terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Haji Nomor 34 Tahun 2025 dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Haji dan Umrah RI, Senin (25/11). Nanang menilai seluruh komponen biaya dalam Keppres tersebut mengalami penurunan, meski dengan besaran yang bervariasi.
“Saya sudah rinci satu per satu. Memang semuanya turun. Ada yang turunnya sekitar Rp200 ribu, ada juga yang sampai Rp3,9 juta. Saya tentu mengapresiasi ini,” ujarnya.
Namun demikian, Nanang menyoroti adanya ketimpangan antara penurunan biaya penerbangan Garuda Indonesia dan Saudi Airlines. Ia mencatat bahwa penurunan pada rute yang menggunakan maskapai nasional relatif besar, sementara penurunan pada penerbangan Saudi justru jauh lebih kecil.
“Yang masih menjadi ganjalan bagi saya, khusus untuk embarkasi yang pesawatnya Garuda, penurunannya cukup besar. Tapi penerbangan yang menggunakan pesawat Saudi hanya turun sekitar Rp200 sampai Rp300 ribu,” tegasnya.
Nanang kemudian mempertanyakan apakah terdapat perbedaan skema atau besaran biaya pendaratan (landing fee) antara maskapai dalam negeri dan maskapai asing. Menurutnya, kejelasan mengenai hal ini sangat penting agar ia dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat, khususnya para calon jemaah, secara jernih dan berbasis data.
“Ini penting karena saya termasuk yang paling ngotot soal ini sejak tahun lalu. Mengapa harganya disebut turun, tapi faktanya di lapangan ada yang justru naik? Jadi mohon penjelasan, mengapa penurunannya sedikit sekali khusus untuk penerbangan Saudi,” tutupnya.(AlFA)
