![]()
Lubuk Pakam — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, dan Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Deli Serdang, Senin (24/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kesepakatan KUA–PPAS bukan sekadar pemenuhan administratif, namun bentuk nyata sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat.
“Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi pedoman kunci dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, sesuai amanat regulasi yang berlaku,” ujar Bupati.
Tema dan Arah Pembangunan 2026
Rancangan KUA–PPAS 2026 disusun berdasarkan RKPD 2026 yang selaras dengan RPJMD Deli Serdang 2025–2029, mengusung tema:
“Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Terdapat empat prioritas pembangunan yang disepakati:
Reformasi birokrasi melalui pelayanan publik sehat, cepat, transparan, dan berkualitas.
Peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas, dan berbudaya.
Pembangunan ekonomi yang sehat, berkualitas, dan inklusif.
Pembangunan lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Postur Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026
Bupati memaparkan struktur dan proyeksi anggaran daerah sebagai berikut:
Komponen Nilai
Pendapatan Daerah Rp4.105.981.486.912
– PAD Rp1.437.501.758.658
– Pendapatan Transfer Rp2.668.479.728.254
Belanja Daerah Rp4.218.346.486.912
Penerimaan Pembiayaan Rp130.365.000.000
Pengeluaran Pembiayaan Rp18.000.000.000
Pembiayaan Netto Rp112.365.000.000
Pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutup defisit belanja, sehingga SiLPA tahun berjalan ditetapkan nol.
Capaian Program Selama Sembilan Bulan Pemerintahan Bupati
Bupati juga menyampaikan sejumlah capaian prioritas daerah, antara lain:
🔹 835.424 warga telah menerima layanan kesehatan gratis melalui program Berjemur
🔹 15.876 e-KTP diterbitkan melalui program CTM
🔹 650 pengaduan warga terselesaikan via Call Center 112
🔹 96,44% warga miskin telah tercover jaminan kesehatan gratis
🔹 408 warga menerima layanan kesehatan Pas Pula
🔹 1.000 siswa SD & SMP kurang mampu menerima beasiswa Pemula
🔹 Produksi padi 348.482 ton, cabai merah 4.717 ton, ikan budidaya/tangkap 69.513 ton
🔹 Rehabilitasi RTLH 265 unit
🔹 Penanganan 21,32 km ruas jalan utama
🔹 Pembentukan 4 Bank Sampah baru
Target Indikator 2026
Sejumlah sasaran makro pembangunan juga ditetapkan:
Indeks Reformasi Birokrasi: 78,40 poin
Opini BPK: WTP
IPM: 79,30–79,80
Stunting: turun ke 17%
Pertumbuhan ekonomi: 5,48–5,88%
Kemiskinan: 3,40–3,20%
Inflasi: 2,5 ± 1%
Indeks Rasa Aman: 83,78 poin
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 72,67 poin
“Mari kita jadikan APBD 2026 sebagai instrumen utama untuk memperkuat dan melanjutkan pembangunan, demi terwujudnya Deli Serdang yang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan,” ajak Bupati.
Pandangan DPRD
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Deli Serdang, Dr. Misnan Al Jawi, SH, MH, menegaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 berpedoman pada:
UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara
PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri No. 14/2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026
Banggar juga menekankan pentingnya transparansi narasi program dan kegiatan, termasuk lokasi, sasaran, dan penerima manfaat.
Rapat Paripurna penandatanganan KUA–PPAS APBD 2026 kemudian dilanjutkan dengan agenda berikutnya, yakni Laporan Reses Tahap III TA 2025 serta Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD TA 2026 oleh Bupati Deli Serdang.(LB)
