![]()
Buser24.com | Banda Aceh.
Terkait tentang upaya peningkatan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Kapolda Aceh Irjen Pol.Marzuki Ali Basyah gelar diskusi bersama komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Pelaksanaan tersebut yang berlangsung diruang kerja Dirreskrimum Polda setempat, Kamis (13/11/25).
Terpantau, Diskusi alot dan sarat makna dengan pembahasan yang menitik beratkan dalam hal koordinasi, evaluasi, dan penguatan sinergi antar instansi.

Kapolda Aceh, Irjen Pol.Marzuki dalam pertemuan tersebut mengatakan, dialog strategis ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pihak kepolisian Polda Aceh khususnya dan Komnas Perempuan. Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujar Berpangkat Bintang Dua.
Sambung sang Jendral Bintang Dua utarakan “pihak jajaran Kepolisian Khususnya Polda Aceh akan berupaya memperkuat peran Polwan dalam menangani korban kekerasan. Tak hanya itu, Polwan juga memiliki pendekatan yang lebih empatik dan humanis. Karena itu, mereka akan kita dorong untuk menjadi garda depan dalam pelayanan terhadap korban
“Kami juga sedang menyiapkan aplikasi pelaporan khusus agar masyarakat bisa dengan mudah melapor jika terjadi kekerasan terhadap perempuan. Dengan sistem ini, penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi,”Ucap Sang Jendral Bintang Dua Pimpinan Utama Polda Aceh.

Pada kesempatan yang sama, pihak Komnas Perempuan menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Aceh serta kendala penanganan di lapangan. Mereka juga menekankan pentingnya layanan terpadu dan dukungan pemulihan bagi korban.
“Kami melihat perlunya harmonisasi antara hukum nasional dan hukum jinayah agar perlindungan terhadap korban berjalan efektif tanpa tumpang tindih. Kemudian, pendampingan tidak berhenti pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan psikologis dan sosial korban agar mereka bisa kembali berdaya,” ucapnya.

Dalam hal ini juga, perlu adanya Sinergi antara Polda Aceh dan Komnas Perempuan, Dan diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemulihan korban kekerasan, sekaligus membangun mekanisme layanan yang lebih responsif, humanis, dan berpihak pada korban”, akhir Penyampaian Pihak Komnas Perempuan.
Reporter : Andi
Sumber : Humas Polda Aceh
