![]()
Batu Bara,Buser24.com – Transparansi dalam pemberantasan korupsi, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Dicky Octavia SH MH Sambut baik Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPC Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara) Kabupaten Batu Bara menggelar aksi unjuk rasa di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Senin (03/11/2025) sekira pukul 13.00 WIB s/d selesai.
Pantauan awak media dilapangan, Tampak Aksi tersebut dipimpin oleh Ketua LSM DPC Penjara Heriyadi, yang dimana dalam orasi tersebut menyampaikan tiga tuntutan utama yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2025.
Diantaranya :
1. LSM Penjara meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUTR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, serta Pejabat Pengelola Barang dan Jasa (PPBJ) di Dinas PUTR terkait pengelolaan anggaran TA 2023.
2. LSM Penjara juga meminta agar Kejaksaan memanggil seluruh perusahaan swasta yang terlibat dalam proyek rehabilitasi pagar, kantor, ruang pertemuan Kantor Kejari Batu Bara, serta pengadaan asphalt sprayer pada TA 2023.
“Kami menduga kuat pekerjaan tersebut bersifat fiktif dan berpotensi terjadi kecurangan. Dan menduga adanya kolusi dalam proses penunjukan, pelaksanaan, hingga pencairan dana tanpa melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE),” tegas Heriyadi.
3. LSM Penjara mendesak Kejari untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Sungai Dinas PUTR Batu Bara TA 2025.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kajari Batu Bara Dicky Octavia SH, MH Didampingi Kasus 1 Bidang Intelijen Tomey Pandiangan SH menyampaikan :”Kami dari Kejaksaan Negeri Batu Bara akan menelaah tuntutan yang disampaikan para teman-teman demonstran dan Bagi teman-teman Silahkan buat laporan tertulis terlebih dahulu. Setelah itu akan kami telaah selama dua hari. Nantinya, bersama rekan-rekan yang hadir hari ini, akan kita lakukan expose perkara untuk melihat apakah memang ada indikasi penyimpangan,” Ujarnya.
(Nando Sagala)
