![]()
MEDAN ( SUMUT ) – Kini merebak issu dan informasi dari berbagai sumber yang layak dipercaya,terkait dengan 32 ton Tetes/Molases atau yang kerap disebut sebagai Gula Tetes,sebagai temuan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI, tahun 2025 tertanggal 10 September 2025.
Keterangan dan informasi yang dihimpun Tim Wartawan Buser24.Com dan grup, sampai Rabu (15/10/2025), keberadaan Tetes/Molases tersebut malah dipertanyakan.Disebutkan pihak auditor disebutkan sumber selain melakukan pemeriksaan juga melakukan cek phisik,ungkap sumber.
Sementara itu GM PT.SGN PG Sei Semayang,H.Aritonang belum berhasil dikonfirmasi via Wa dua kali,belum juga mendapat tanggapan atau jawaban.
Sebelum berita ini dikirim ke Redaksi, dikonfirmasi kepada GM PGSS PT SGN, H.Aritonang, adalah : ijin Konfirmasi pk GM : Ada masuk laporan/informasi,karenanya perlu kami konfirmasi sejauh mana kebenaran dan tanggapan dari pk GM atas informasi tersebut : 1- Terkait adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 tertanggal 10 September 2025, Tetes/Molases sebanyak 32 ton,hasil dari stok opname tahun 2019-2025. 2 – Akibat dari temuan BPK RI ini, Menejemen PGSS ( PT SGN ) Sei Semayang mendapat kategori penilian tidak wajar,dan dinilai ada potensi kerugian Negara dari BUMN ini. 3 – Dalam auditnya pihak Auditor BPK RI sudah turun langsung ke PGSS ( PT SGN ) melakukan pemeriksaan dan chek phisik ke lapangan. 4. – Pk GM menurut Bpk, apakah temuan 32 ton Tetes/Molases ini, ada atau sudah tidak ada ? Mohon penjelasannya, terimakasih.Namun konfirmasi tersebut tidak dijawab hingga berita ini dikirim ke Redaksi. (Tim).
