![]()
Buser24,Com,Langkat, Sumatera Utara — Puluhan warga Dusun C II, Desa Pir ADB, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, menyuarakan kekecewaan dan kemarahan mereka terhadap aparat desa dan pihak Telkomsel atas pembangunan satu unit menara telekomunikasi (tower) yang mereka klaim dibangun secara diam-diam tanpa sosialisasi, dan bahkan menyimpang dari titik koordinat awal.

Pembangunan tower yang saat ini tengah berlangsung tepat di belakang rumah seorang warga lanjut usia, Rohana (74), telah memantik gejolak di tengah masyarakat. Kepada media ini pada minggu (5/10/2025), Rohana mengungkapkan kekagetannya ketika mendapati proyek tersebut saat pulang dari menghadiri acara keluarga di Medan.
“Saya sangat terkejut saat kembali ke rumah. Begitu membuka pintu, saya lihat pondasinya sudah hampir selesai dan jaraknya sangat dekat dari rumah saya. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada sosialisasi. Ini semena-mena,” ujar Rohana dengan nada kesal.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menolak pembangunan infrastruktur, namun mengkritik keras cara dan proses yang dilakukan oleh pihak Telkomsel maupun pemerintah desa.
“Saya bukan menolak pembangunan, justru saya dukung pembangunan jaringan. Tapi tidak seperti ini caranya. Ini seperti akal-akalan. Semua dilakukan diam-diam, tanpa mekanisme yang jelas. Saya minta pembangunan ini dihentikan!” tegas Rohana.
Diduga Menyimpang dari Titik Awal
Menurut informasi yang dihimpun, titik koordinat awal pembangunan tower tersebut berada di area antara Kecamatan Sei Lepan dan Besitang, bukan di wilayah Dusun C II. Namun, tanpa alasan yang jelas dan tanpa pemberitahuan kepada warga, lokasi pembangunan dialihkan ke tengah-tengah permukiman warga Dusun C II — tepat di belakang rumah Rohana.
Fahrudin, salah seorang tokoh masyarakat setempat yang turut menyuarakan aspirasi warga, menyesalkan tindakan pihak desa dan pihak pelaksana proyek.
“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi harus ada kompromi, ada sosialisasi. Ini tiba-tiba saja sudah gali pondasi. Kami merasa ditipu,” ujar Fahrudin yang saat itu didampingi puluhan warga.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat keberatan resmi kepada Bupati Langkat, Dinas PUPR, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Namun hingga kini belum ada tanggapan.
“Kalau tidak ada tanggapan dari pejabat-pejabat itu, terpaksa kami akan turun ramai-ramai untuk menghentikan proyek ini secara langsung,” tegasnya.
Keterlibatan Aparat Desa dan Dugaan Maladministrasi
Warga menduga adanya persekongkolan antara aparat desa dan pihak pengelola proyek tower. Ketiadaan sosialisasi, perubahan titik pembangunan, dan pembangunan yang dilakukan secara tiba-tiba menjadi tanda tanya besar yang kini tengah didalami warga.
Sejumlah warga menuntut agar proyek dihentikan sementara hingga ada klarifikasi dari pihak Telkomsel dan aparat desa. Mereka juga meminta transparansi terkait dokumen perizinan serta studi analisis dampak lingkungan (AMDAL) terhadap lokasi baru.
“Apakah sudah ada izin lingkungan? Sudah ada persetujuan warga sekitar? Jangan-jangan ini proyek abal-abal yang dibungkus rapi oleh oknum,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Menanti Jawaban dari Telkomsel dan Pemkab Langkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Telkomsel dan pemerintah desa belum memberikan pernyataan resmi. Masyarakat Dusun C II kini menuntut penghentian sementara proyek hingga semua proses administrasi dan prosedur transparansi dipenuhi.
Warga berharap agar pemerintah daerah, khususnya Bupati Langkat, segera turun tangan dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Jika tidak, konflik horizontal dikhawatirkan akan semakin meluas.
Catatan Redaksi: Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Telkomsel, Kepala Desa Pir ADB, serta instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Langkat.Ucok Gultom.
