
Buser 24 Com,Dairi (Sumut )-
Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus seorang terduga pelaku narkotika jenis sabu di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Rabu (1/10/2025).
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, SH., MH., mengatakan tersangka berinisial ICG alias Mangger (52) diamankan saat hendak mandi di sebuah pancuran air.
“Awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu di desa tersebut. Tim Opsnal langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan,” kata Bram.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka sedang bersiap mandi lalu langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 16 paket sabu yang disimpan dalam plastik klip kecil dengan total berat 3,52 gram.
Selain sabu, turut diamankan barang bukti berupa timbangan elektrik, 3 alat hisap sabu, 1 kaca pirex, 1 buah kompeng, dan uang tunai Rp 300 ribu.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan bersama barang buktinya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Dairi,” jelasnya.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K. mengapresiasi kerja cepat jajaran Sat Narkoba sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami tegaskan, Polres Dairi tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami minta masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi, karena narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” ujar Kapolres.
Dengan adanya dukungan masyarakat, Polres Dairi berharap wilayah hukum Kabupaten Dairi dapat tetap aman, bersih dari narkoba, serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.
MB.Purba.
Editor;L.Bagus.