
LANGKAT ( SUMUT ) – Pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Langkat terhadap kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat untuk mencari Barang Bukti atas dugaan tindak Pidana Korupsi Pengadaan Smartboard di Disdik Langkat, beredar issu bahwa adanya intervensi dari ” orang kuat ” dalam kasus ini.
Informasi yang dihimpun Wartawan, Selasa (16/09/2025), termasuk ketika dicoba untuk menghubungi Sup selaku PPK pengadaan Smartboatd ini untuk mengkonfirmasi hal tersebut nomor ponselnya tidak aktif.
Selanjutnya dicoba menghubungi MN selaku PPTK Disdik Langkat, lalu menceritakan kronologi pengadaan Smartboard tersebut.
Menerangkan,saya menjabat PPTK Disdik Langkat sejak tanggal 13 September 2024 atas Surat Tugas yang di serahkan oleh RHG selaku Sekretaris Disdik Langkat yang sudah di tanda tangani oleh Kadis.Selain surat tugas tersebut saya juga di serahkan beberapa berkas seperti kontrak dan lainnya.Setelah saya periksa berkas tersebut saya bertanya kepada RHG ini berkasnya kok gak ada nomornya dan tanggal surat pak dan menjawab Bapak laksanakan aja ini perintah,ujarnya.
Selanjutnya saya bertanya lagi, Pak ini kan sudah berjalan sembari menunjukkan selembar kertas berupa Nota Pembayaran tertanggal 11 September 2024, lalu menjawab lagi, udah Pak kerjakan saja dulu nanti kita urus belakangan,Bapak mau dipindahkan ke Pematang Jaya?.Jadi saya hanya bisa diam dan melaksanakan sesuai perintah,ungkapnya lagi.
Selanjutnya beberapa hari kemudian saya kembali diperintahkan oleh RHG untuk datang langsung ke kantor Bupati Langkat dan disaat itu bertemu langsung dengan Pj Bupati Langkat di dampingi juga oleh Kepala BPKPAD Langkat dan Kadisdik Langkat saat itu.
Selanjutnya pada tanggal 18 September 2024, Saya kembali di perintahkan untuk berangkat ke Gudang Disdik Langkat yang terletak di desa Banyumas kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Disana Saya temukan 2 unit mobil Pick Up yang sudah dipenuhi oleh unit Smartboard yang sudah siap untuk didistribusikan ke Sekolah penerima.
Selanjutnya tanpa sempat Saya periksa barang tersebut didistribusikan ke sekolah-sekolah penerima.Waktunya singkat sekali.Kami harus kerja sampai malam untuk mendistribusikan barang tersebut agar sampai ke sekolah,ungkapnya.
Saat ditanya tentang tanggapannya tentang kasus ini yang sedang diproses Kejari Langkat ini, menjawab lagi ” Saya pasrah aja, Saya hanya melaksanakan perintah. Saya hanya sebagai PPTK pengganti setelah pak AL mengundurkan diri, tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Disdik Langkat RHG belum berhasil dikonfirmasi.Sedangkan oknum RHG sudah diperiksa oleh Kejari Langkat sesuai pengakuan Kasi Intelijen Kejari Langkat Ika Lius Nardo,SH,MH ketika dikonfirmasi.Sedangkan Kepala BPKPAD Langkat Iskandar ketika dikonfirmasi via Hp membantah keterlibatannya dalam pengadaan ini dan mengakui pihaknya hanya melakukan pembayaran sesuai dengan SPM yang ada,akunya. (Tim).