
Buser24com. Meranti, 13 Agustus 2025 – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar secara resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan di Gedung Kuning, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (13/8/2025). Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan di wilayah tersebut.
Acara peluncuran dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Henky Rhosidien, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri; Pandu Aria, Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan; Dina Khairina, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Dumai; serta Soraya Indriati, Associate Director Institutional Marketing BRI Manajemen Investasi. Hadir pula jajaran Forkopimda, Plh. Sekda, para asisten, staf ahli, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Dina Khairina, dalam sambutannya menjelaskan bahwa peluncuran ini merupakan bagian dari implementasi rencana pembangunan nasional serta telah masuk dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Program ini memberikan perlindungan bagi para pekerja dari risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, hingga santunan kematian dan manfaat pensiun. Kami juga mencakup program jaminan hari tua serta bantuan untuk pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja,” jelas Dina.
Ia menambahkan bahwa saat ini sudah terdaftar sekitar 4.200 petani dan 700 nelayan dalam program ini, termasuk target tambahan 1.000 nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain itu, terdapat manfaat beasiswa senilai Rp81 juta, jaminan kematian sebesar Rp74 juta, dan jaminan hari tua senilai Rp32,5 juta bagi peserta yang memenuhi syarat.
Perwakilan dari BRI Manajemen Investasi, Soraya Indriati, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini. “Kami mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan,” ujarnya.
Henky Rhosidien, Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat pekerja.
“Melalui program ini, tidak hanya perlindungan kerja yang diberikan, tetapi juga manfaat pendidikan berupa beasiswa untuk anak-anak pekerja rentan,” katanya.
Bupati Meranti, H. Asmar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peluncuran program tersebut.
“Program ini merupakan perlindungan dasar yang penting bagi tenaga kerja, memberikan jaminan keamanan dan kepastian terhadap berbagai risiko kerja. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sangat mendukung pelaksanaan program nasional ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2011 serta Instruksi Presiden RI No. 2 Tahun 2021.
Sebagai penutup, Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam implementasi program tersebut. Ia juga mengungkapkan rencana pengembangan program tenaga surya di Kepulauan Meranti sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.****
Editor…zamri.