
Buser 24,Com,Langkat,Sumatra Utara – Aneh aneh saja prilaku insan manusia yang satu ini, hingga bahu jalan yang merupakan fasilitas umum pun sanggup di bor demi memuaskan hasyrat pribadinya,tanpa mengindahkan kepentingan orang banyak, sumber air tersebut taklain untuk konsumsi Rumah Tangga dirinya.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh Kat (35),tanpa sungkan dia Menyuruh tukang bor sumur melakukan pengeboran di bahu jalan,tepatnya jln.Bata Kelurahan Tanjung Pura,selasa 05 Agustus 2025.
Tindakan (KAT- red) yang dianggap semua Gue itu mengundang reaksi warga karena warga sekitar menganggap pengeboran yang dilakukannya itu, persis berada dibahu jalan Bata.
Akibat ulah Kat tersebut akhirnya warga melaporkan ke Camat Tanjung pura dan spontan saja hal ini membuat Camat Tanjung pura gram dan langsung memerintahkan Kasi Trantif untuk segera meninjau ke Lokasi.
Camat Tanjung Pura Tengku Reza ketika ketika dihubungi kru Media membenarkan atas laporan warga,” ya Saya ada menerima laporan dari warga atas kejadian seseorang warga setempat yang telah melakukan pengeboran Air dibahu jalan bata,secara sepihak.
Atas lapiran tersebut saya perintahkan Kepala Seksi Trantib (Peraturan dan Tata Tertib), “bila memang ditemukan berada dilokasi sesuai yang telah dilaporkan warga,maka segera hentikan dan perintahkan pelakunya untuk memperbaiki bahu jalan yang sempat mereka rusak.
Kegaduhan yang sepontan menjadi buah bibir dikalangan warga kelurahan Tanjung Pura itu mengundang Reaksi Keras dari Himpunan Mahasiswa Langkat Komisariat Institut Jamaiyah Mahmudiyah (Himala IJM).
Adalah Ahmad Surya Dani Harahap yang saat kejadian menyempatkan diri melihat kelokasi tempat Kat mengeboran tersebut,” Pengeboran dibahu jalan seperti ini, tentu selain mengancam kondisi jalan menjadi Labil, juga sangat mengganggu pengguna jalan atau pengendara.
Untuk itu kiranya perbuatan Kat ini sudah dapat dikenakan Pidana sebagai mana diatur Undang undang Nomor 1 Tahun 2023,serta telah melanggar KUHP Pasal 521-526 dengan ancaman Hukuman penjara 3 Tahun,paparnya.
Masih Dani,bendahara Himala ini biasa disapa,dalam waktu dekat kami akan membuat Laporan resmi ke Mapolres Langkat,karena hal ini srlain telah meresahkan warga dan pengguna jalan juga telah melakukan pengrusakan fasilitas umum dan sangat merugikan Masyarakat luas.
Hal ini kami lakukan sebagai upaya ikut menjaga fasilitas umum dari upaya tangan tangan nakal seperti ini dan juga efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Selain itu juga kita sebagai generasi muda akan terus menyuarakan kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga dan memelihara fasilitas umum yang dibangun oleh Pemerintah agar terjaga sebagai kearifan lokal,tegasnya.
Sampai berita ini ditayangkan kat yang diketahui juga warga jalan Bata Kelurahan Tanjung Pura tersebut tidak dapat ditemui dan aktifitas pengeboran pun sudah dihentikan oleh para pekerjanya.
Reporter : Ucok Gultom.