
buser24.com.Deli Serdang (Sumut) Beroperasi bebas dan terbuka praktik perjudian Gelper / tembak ikan di wilayah hukum Polsek tandam hilir seolah kebal hukum karena merasa dibekingi oleh oknum ngaku wartawan.Lokasi ajang perjudian tersebut tepatnya di pasar.7 tandam Desa Tandam Hulu.2 Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Diduga Judi tembak ikan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat tidak adanya penindakan dari aparat penegak hukum Polsek tandam hilir yang nota bene praktek tersebut berada di wilayah hukumnya.
Pantauan tim awak media berdasarkan konfirmasi di lokasi mendapatkan keterangan dari penjaga lapak judi bahwa tempat usaha mereka sudah ada pengamananya”awak media, sudah ada bang, abg langsung saja hubungi si putra koordinator wartawan…dia la yang mengamankan wartawan, jadi kalau wartawan harus melalui dia” pungkas oknum yang mengaku salah seorang pekerja di lokasi judi terletak di psr7 desa tandam hulu 2 kec. Hamparan perak kab. Deli Serdang Jumat(11/7/2025).
Terpisah Kapolsek tandam Sutrisno saat hendak di konfirmasi ke kantornya tidak sedang berada di tempat dan pada saat di konfirmasi via watshap guna mempertanyakan terkait dugaan adanya setoran upeti kepada dirinya hingga berita ini di tayangkan belum juga memberikan jawaban.
Oknum Wartawan Lacurkan KTA ke Bandar Judi, Supriono.ST minta Dewan Pers Tindak Wartawan Nakal
Maraknya perjudian tembak ikan/gelper di wilayah hukum polres Binjai sudah sangat meresahkan warga sekitar lingkungan terutama di psr7 desa tandam hulu 2 kec hamparan perak kabupaten Deli Serdang yang masuk di wilayah hukum Polsek tandam di bawah naungan polresta Binjai yang hingga saat ini belum ada di tindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Dalam perjalanan melakukan investigasi beberapa awak media praktek perjudian tersebut ternyata di bekingi oleh oknum wartawan inisial Put, yang mengaku kepada pengelola adalah koordinator semua wartawan Binjai Langkat menurut keterangan salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya” Abang wartawan? Untuk wartawan ada jatah bulanan bang, sudah di ambil sama si putra jadi orang abg koordinasi saja dengan si putra ya bg” singkat keterangan Dari pekerja di lokasi perjudian Jumat(11/7/2025).
Hal yang membuat tim awak media merasa heran dan terperanga sangat heran dan sangat sedih merasakan mirisnya profesi wartawan sudah sangat di kotori oleh si putra yang mengaku koordinator wartawan Binjai Langkat.
Menyikapi ini Supriono ST selaku pengamat dan sekarang menjabat Kadiv pengembangan dan pengawasan DPP LPI Tipikor merasa sangat sedih melihat oknum wartawan yang tega melacurkan KTA demi kepentingan mencari keuntungan pribadi” ini sudah sangat miris, propesi wartawan sekarang sedang tidak baik-baik saja.
Saya berharap menyikapi hal ini instansi terkait dewan pers selaku organisasi yang menjadi pelindung penegur dan penindak terhadap tindakan tindakan media ataupun wartawan yang telah dengan sengaja melanggar aturan-aturan yang sudah di tetapkan kepada media..saya minta agar dewan pers mencabut hak wartawan untuk di bekukan dan dilarang menjadi wartawan di media mana pun kalau jelas di temukan hal seperti yang di lakukan si putra oknum wartawan yang tega menciderai propesi wartawan.”terang Supriono saat memberi kan tanggapannya
Reporter: tim