
Sumut .www.buser24.com
Dr. Ramces Pandiangan SH., MH, kami sudah melaporkan AS dkk ke Polda Sumut. di duga keras sudah berulang kali dan kami juga menduga ini mungkin praktek mafia tanah dan meresahkan warga .STPL /B/973/VI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA Sebut Dr Ramces kepada wartawan,
Rabu ,( 02/07/2025 )
Dr Ramces lebih lanjut sampaikan bahwa ada istilah
Air susu di balas dengan air tuba pepatah inilah yang di ucapkan Sarah Sagala di selasela kekecewaanya terhadap (AS ).
Yang dahulu datang bermohon dengan kata kata manis sehingga Sarah Sagala memberikan waktu sejenak untuk mengelola tanah Sarah .
Karena berbagai alasan AS diantaranya baru menikah , tidak ada ladang yang mau di usahakan , jeritan kesedihan yang di ucapkan AS sehingga dengan alasan kemanusiaan Pihak Sarah mau meminjamkan tanah kepada AS ujar Dr Ramces menirukan .
Akan tetapi apa yang terjadi setelah AS megelola lahan memperoleh hasil yang banyak dan bisa menghidupi keluarganya. Bukan bersyukur malah sebaliknya menjual tanah yang dipinjamnya .
Dalam menegakkan keadilan ,Harapan saya kepada bapak Kapoldasu agar proses Laporan ini dapat dipercepat dan dapat menangkap AS dan kawan-kawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya .
Lanjut Ramces , dalam waktu dekat kami akan buat Laporan Polisi ke Polda tentang dugaan penyerobatan tanah dan indikasi penipuan mengurus perkara.
Dalam hal ini kami selaku kuasa hukum keluarga Sarah Sagala mengutuk keras perbuatan AS dkk.
Dr Ramces Pandiangan , SH .MH Jelaskan bahwa pasal yang dilanggar pasal 266 KUHP dan pasal 55 KUHP karena hal ini kami menduga sangat kuat indikasi sindikat mafia tanah pungkas Dr. Ramces pandiangan SH., MH .menjelaskan .
( Agih )
Bersambung