
Batu Bara,Buser24.com – Kasus dugaan penggelapan dana arisan kembali mengguncang Kabupaten Batu Bara. Kali ini, Maya Ramadhanti (31), seorang ibu rumah tangga asal Perumahan Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, kembali dilaporkan oleh korban ke Polres Batu Bara pada Selasa, 17 Juni 2025.
Maya merupakan istri dari seorang karyawan PT INALUM, Mhd HSN Nasution. Ia dilaporkan oleh para korban yang merasa dirugikan secara materiil dalam arisan dengan total kerugian diduga mencapai ratusan juta rupiah. Ketua LSM KCBI, Agus Sitohang, turut mendampingi para pelapor dalam upaya penegakan hukum.
“Sudah tujuh korban yang menyampaikan Kuasa Pendamping kepada saya, dan lima di antaranya resmi melaporkan sama hari ini. Ini bukan kasus biasa, ini pengkhianatan atas kepercayaan masyarakat,” tegas Agus Sitohang.
Seminggu sebelumnya, Maya telah dimediasi dalam kasus serupa dan mengakui kesalahan atas pengelolaan dana arisan. Namun, ia berdalih tak mampu mengganti kerugian karena tidak memiliki penghasilan sendiri. Ia bahkan menyebut, uang arisan tersebut digunakan oleh suaminya untuk kebutuhan pribadi, termasuk dugaan bermain judi online.
“Saya ibu rumah tangga, tidak bekerja. Suami saya yang pakai uang itu, tapi dia tidak mau menggantinya,” ujar Maya saat mediasi bersama korban dan Agus Sitohang.
Pernyataan ini memicu kemarahan masyarakat. Agus Sitohang mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat.
“Dana masyarakat digunakan untuk hal yang haram, seperti judi. Ini kejahatan yang harus ditindak tegas. Kami akan kawal kasus ini sampai pelaku benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Agus.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyentuh sistem sosial arisan yang sangat dipercayai oleh kalangan ibu rumah tangga. Masyarakat khawatir, jika tidak ada tindakan tegas, kepercayaan terhadap kegiatan sosial semacam ini akan hancur.
“Kami minta polisi jangan lambat! Jangan tunggu korban bertambah lagi. Ini sudah menyangkut ratusan juta dan kehancuran ekonomi rumah tangga,” tegas salah satu keluarga korban.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Batu Bara. Sementara itu, desakan publik untuk segera memproses hukum pelaku semakin menguat, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.
(Tim)