
BINJAI ( SUMUT ) – Polsek Binjai Kota, Polres Binjai telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial MR alias Rizky (25) sebagai pelaku pencurian terhadap mesin air di TKP, jalan Gugus Depan Lingkungan II Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota,
Awal kejadian, Minggu ( 08/06/2025 ) sekira pukul 06.30 wib, Septiana (31) sebagai seorang ibu rumah tangga berniat untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari dan menyiapkan sarapan bagi keluarganya.
Pagi itu, saat Septian menghidupkan mesin air dengan niat untuk memasak sarapan pagi, namun setelah menghidupkannya air tidak juga keluar dari keran airnya, kemudian dilakukan pengecekan terhadap mesin air yang letaknya di belakang rumah sudah hilang.
Atas kejadian tersebut,Septiana mendatangi Polsek Binjai Kota untuk membuat laporan kehilangan terhadap mesin airnya mengingat di lingkungan tempat tinggalnya sudah banyak kehilangan mesin air, ujarnya.
Kapolsek Binjai Kota Kompol Arnawati, SH, MH, langsung memerintahkan unit Reskrim Polsek untuk cek TKP dan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan lebih kurang dari 8 (delapan) jam, kemudian petugas mengendus keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan saat itu sedang berada di Lingkungan II Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota dengan barang bukti 1 (satu) mesim air merk Shimizu model PS-135 E warna biru (milik pelapor), 2 (dua) kunci pas ukuran 17 & 14 serta 1 (satu) goni plastik warna putih sebagai tempat mesin air.
Terhadap terduga pelaku MR alias Rizky beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Binjai kota guna proses lanjut, terang AKP Junaidi selalu Kasi Humas.
Reporter : Putra Bangun.