
Batu Bara,Buser24.com – Guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kalangan masyarakat, berbagai cara dilakukan pihak kepolisian Polsek Indrapura dibawah kepemimpinan Kapolsek AKP Reynold Silalahi SH. Tidak hanya rutin melakukan patroli baik siang dan malam hari namun juga dengan memberikan himbauan kepada masyarakat.
Himbauan pencegahan tindak curanmor tidak hanya dilakukan dengan pembinaan dan penyuluhan namun juga dengan pemasangan media spanduk yang berisi waspada curanmor. Seperti yang dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Indrapura hari ini dengan memasang spanduk di tempat keramaian diantaranya di Jembatan madjin, Pajak Delima Indrapura, Lapangan bola Kel. Indra sakti, Simpang Bodrex Sipare pare dan Simpang Kwala tanjung, Sabtu siang (17/05/2025).
“Spanduk himbauan tersebut berisi tentang himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak curanmor, diantaranya Pastikan kendaraan anda sudah terkunci saat parkir, Gunakan tambahan ganda /pengamanan lainnya, Parkir di tempat muda terlihat atau di awasi dan Jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan”.
“Saat pemasangan spanduk, anggota Polsek Indrapura juga memberikan himbauan kepada petugas parkir agar selalu memantau, waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan masyarakat yang dititipkan”.
(Nando Sagala)