
LABURA, buser24. com
Ketua LSM Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI) DPD wilayah Sumut (Syamsuddin Sianturi Amd,Sip) layangkan surat keberatan ke Dinas Pertanian Kab. Labuhanbatu Utara nomor: 21/DPD/P3KI-SU/V/2025 Tgl, 14 Mei 2025 dan nomor surat sebelum nya, 34/DPD/P3KI-SU/IV/2025 Tanggal, 21 April 2025 , alasan Syamsuddin menindaklanjuti surat tersebut karena sesuai prosedur tentang surat menyurat bila tidak ditanggapi, maka di lanjutkan surat keberatan karena belum menjawab surat yang pertama yang di tembus kan ke ketua komisi Informasi publik di Medan.
P3KI juga telah menindak lanjuti surat ke ketua DPRD Kab Labuhanbatu Utara nomor, 36/DPD/P3KI-SU/V/2025 tgl 14 Mei 2025 Perihal : Menindaklanjuti surat kami tentang penyaluran Alsintan pra panen, kuota pupuk subsidi dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi Nepotisme penyaluran Alat Pertanian (Alsintan) Oleh Dinas Pertanian Kab Labuhanbatu Utara.
Ketua PPID Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara saat di konfirmasi, surat P3KI telah sampai di meja Kadis Pertanian namun belum ada perintah ke saya terangnya di ruangannya, tim P3KI disuruh menunggu balasan surat tersebut.
Terkait hasil monitoring/investigasi team Perkumpulan Pemerhati Dan Pengawasan Korupsi Indonesia (P3KI) Wilayah Sumatera Utara dalam rangka fact finding kajian di lapangan adanya dugaan pelanggaran hukum, penyaluran alsintan jenis jetor roda 2 yang semestinya berdasarkan proposal permohonan dari kelompok tani atau gapoktan, akan tetapi hasil pantauan dan investasi dilapangan di berikan kepada individu bukan melalui kelompok tani, maka P3KI konfirmasi tertulis tentang regulasi penyaluran alsintan yang bertujuan sebagai kontrol sosial di lapangan sebagai acuan pelaporan terang Syamsuddin Sianturi Amd, Sip.
Lanjut, P3KI juga minta kepada dinas pertanian tentang kuota pembagian pupuk subsidi dalam satu tahun serta per kecamatan maupun kuota realisasi perbulan maupun per semester, anggota kelompok menebus pupuk subsidi dari kios sangat pantastis yakni urea minimal 155.000 perzak dan ponska 180.000 per zak.
P3KI menilai Kadis Pertanian Kab. Labuhanbatu Utara telah sengaja melanggar regulasi yang berlaku tentang penyaluran alsintan yang menimbulkan penyalahgunaan wewenang jabatan, konflik kepentingan dan korupsi. Syamsuddin menunggu jangka waktu yang di tentukan perundang-undangan batas atau limit balasan suratnya guna menindak lanjuti ke ranah hukum dan ke Komisi Informasi Publik.
Mala/tim
Editor…zamri.