
SIMALUNGUN —buser24.com
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU -000694.AH.01.07.Tahun 2024.
Mengesahkan Perkumpulan Pemuda Nasionalis Patriotis .dan pada tanggal 10 agustus 2024 Dewan Pimpinan Pusat SANOPATI 08 dari Jakarta telah melantik Pengurus DPD Simalungun .
Sehubungan tanggung jawab sesuai janji Ketua DPD Simalungun diantaranya menghantarkan keluhan warga kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sehingga mendapat solusi .
Rabu (30/04/2025 ) ketua DPD Simalungun SANOPATI 08 Henri Dens Simarmata didampingi beberapa jajaran DPC Sambangi Marenus Barus warga saran Padang kecamatan Dolok silau kabupaten sehubungan menyikapi persoalan yang dialami marenus Barus terkait polemik lahan yang SKT nya diduga palsu .
Henri Dens Simarmata SH sampaikan kepada media beberapa hasil percakapan ( 01/05/2025) melalui seluler .
Demikian petikan pembicaraan Ketua DPD dengan Marenus Barus
Marenus barus merupakan anak kandung atau penerima warisan dari orang tua , maaf atas nama ( Mardin Barus ) dan disaksikan keluarga baik pihak Boru bahwa lahan dimaksud merupakan milik marenus barus .
Berulang kali saya sampaikan demi keharmonisan keluarga dan jalinan silaturahmi baik Sdr Marenus Barus telah mengajukan permohonan resmi beberapa tahun yang lalu kepada Pangulu agar tidak menerbitkan SKT atas tanah dimaksud , surat tersebut juga disampaikan dengan tembusan kepada Camat Dolok Silou, Kapolsek Dolok Silou, Bupati Simalungun, Kapolres Simalungun, dan Kantor Pertanahan Simalungun .
Marenus lebih jauh menyampaikan
Kekesalan dan kecewaan kepada pemerintahan dengan alasan tidak mengindahkan surat awal yakni permohonan tidak menerbitkan SKT demi antisipasi dini menghindari perselisihan keluarga dan masyarakat .
Tetapi surat pemberitahuan tersebut tidak di indahkan oknum pangulu Nagori saran padang RT akhirnya Marenus Barus memutuskan. memohon bantuan Sanopati 08. dan memberikan kuasa penuh kepada LBH sanopati 08 simalungun. Kiranya masalah tersebut dapat di majukan keranah hukum.
Di hari yang sama . Awak media mengkonfirmasi ketua DPD sanopati 08 simalungun. H.dens Simarmata terkait pendampingan .
Ketua DPD membenarkan telah menerima kuasa pendampingan tentang permasalahan Marenus barus. Dan dalam tempo dekat akan membuat laporan pengaduan ke polres simalungun.
Hal ini juga sudah di sampaikan ke dir LBH sanopati 08 pusat. Supaya Masalah Marenus Barus dapat di selesaikan seadil adil nya.
Marenus Barus juga seorang pecinta Pak Prabowo dan saat ini telah menjadi presiden RI serta SANOPATI 08 merupakan relawan militan pendukung program Pak Prabowo berharap kepada SANOPATI 08 dapat membantu persoalan yang saat ini dialaminya dapat mendapat solusi
Baik jalur mediasi ,hukum pidana maupun perdata Ujar ketua DPD Menirukan .
( Tim )
Bersambung