
LANGKAT ( SUMUT ) – Kepala ( Ka.Unit ) Pupuk Langkat,Rica membantah dengan keras adanya tudingan yang menjurus ke fitnah oleh pemberitaan yang dinilainya sepihak tanpa ada bukti yang bisa dipertanggung-jawabkan sesuai Hukum yang berlaku.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ka.Unit Pupuk Langkat,Rica ketika dikonfirmasi Wartawan,Selasa sore (11/03/2025) via Hp.Dirinya sangat menyesalkan tudingan tersebut,apalagi disebutkan adanya upeti yang diminta oleh PUSKUD Sumut pada penebusan pupuk bersubsidi adalah tidak benar,tegasnya.
Rica juga menegaskan adanya tudingan upeti untuk penebusan pupuk bersubsidi tersebut adalah tidak benar.
Penegasan Rica selaku Ka.Unit Pupuk Langkat juga diperkuat oleh surat pernyataan bermatrai dari kios pupuk atau UD,seperti yang dibuat dan ditanda-tangani oleh Wagimin yang juga menegaskan tidak pernah menyetor uang upeti sehingga berita tersebut sebagai fitnah dan bahkan merendahkan APH,tegas Wagimin dari UD Mulia Tani dalam surat pernyataannya.
Sebelumnya juga Pengurus PUSKUD Sumut Pandapotan Simanjuntak sudah memanggil dan mempertanyakan tudingan tersebut kepada Ka.Unit Pupuk Langkat,Rica dan yang bersangkutan mengatakan tudingan dan berita tersebut tidak benar, bahkan sudah menjurus kepada fitnah sesuai dengan pengakuannya,ujar Pengurus PUSKUD Sumut ini ketika dikonfirmasi.
Reporter : PB.