
Berau – Sabtu 15 Februari 2024 Aksi demonstrasi yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam pada tanggal 12 Februari di depan kantor PT Berau Coal di Kabupaten Berau kembali mencuat setelah dilaporkan adanya tindakan brutal oleh aparat kepolisian setempat. Demonstrasi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana perpanjangan izin usaha PT Berau Coal yang dinilai merugikan masyarakat lokal dan lingkungan.
Menurut laporan yang disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), sebuah lembaga kemahasiswaan yang juga ikut mendampingi para korban dari PT. Berau Coal. Saat berjalannya aksi demonstrasi Aparat Kepolisian Kabupaten Berau melakukan tindakan kekerasan yang tidak proporsional terhadap para demonstran. Dalam laporan yang telah diserahkan ke Provos, HMI menyatakan bahwa Sekretaris Umum HMI Cabang Berau menjadi korban kekerasan—termasuk mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.
Kordinator lapangan, mengungkapkan bahwa aksi penindasan aparat terjadi secara tiba-tiba dan di luar koridor pengamanan yang seharusnya menjaga keamanan bersama. “Kami datang dengan damai untuk menyuarakan penolakan terhadap perpanjangan izin PT Berau Coal, namun kami disambut dengan kekerasan. Tindakan tersebut melanggar hak-hak kami sebagai warga negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, koordinator lapangan aksi demonstrasi pada hari itu mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons aparat. Ia menyatakan bahwa selain tindakan fisik yang kasar, terjadi pula intimidasi. “Kami berharap kejadian ini tidak dibiarkan begitu saja. Kami telah menyusun laporan lengkap yang akan diteruskan kepada Kapolda, Propam Polri, dan Kapolri guna mendapatkan investigasi yang mendalam serta tindakan hukum yang tegas terhadap aparat yang terlibat,” ungkap koordinator tersebut.
Pihak HMI dalam laporannya menegaskan bahwa tindakan kekerasan ini mencerminkan penyimpangan dari prinsip-prinsip demokrasi dan penegakan hukum yang seharusnya menjamin hak untuk berdemo secara damai. Mereka mendesak agar aparat kepolisian segera mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum dan etika profesi.
Sementara itu, PT Berau Coal belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut. Lembaga advokasi dan beberapa ormas masyarakat menuntut agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan perlindungan penuh kepada para korban.
Insiden ini menambah daftar panjang kekhawatiran masyarakat mengenai kebrutalan aparat dalam penanganan aksi protes, serta menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah daerah dan institusi kepolisian dalam menjamin hak asasi warga dalam menyampaikan pendapat dan penolakan secara damai.(Fendy)