
Batu Bara,Buser24.com – Untuk menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) tetap kondusif, Personil Satlantas Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung, S.I.K.,M.M.,M.Si melakukan pengaturan lalu lintas pada daerah rawan kemacetan dan kecelakaan, serta melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata 12 program prioritas korlantas polri, yang bertempat di Wilkum Polres Batu Bara, Kamis (13/02/2025) sekira Pukul 07.00 WIB s/d Selesai.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita Manurung, S.I.K.,M.M.,M.Si, melalui Kanit Regisent Ipda Archen Tamba yang disampaikan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A. H Sagala saat dikomfirmasi mengatakan :”Dalam Rangka Ops Keselamatan Toba 2025, Sat lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas dengan Penindakan pelanggaran kasat mata 12 program prioritas korlantas polri yang kita lakukan tilang manual dengan sasaran yakni : Berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, mengemudi tidak wajar, atau menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan melampaui batas kecepatan, pelanggaran juga berlaku untuk orang berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai, menggunakan pelat nomor palsu hingga Kendaraan Over Dimension Over Loading atau ODOL” Ujarnya.
Kasi Humas melanjutkan kembali :”Pagi hari ini Personil Satlantas, melakukan penindakan penilangan terhadap beberapa pengendara sepeda motor, yang diantaranya tidak memiliki SIM, STNK, tidak memiliki Plat Kendaraan serta tidak menggunakan Helem, Penindakan ini kita lakukan agar pengendara lebih tertib berlalu lintas serta peduli akan keselematannya serta orang lain” Ungkapnya.
(Nando Sagala)