
SERGAI,buser24.com
Adanya pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Kecamatan Bintang Bayu membuat jajaran Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menindaklanjutinya.
Selama satu jam perjalanan dari mako Polres Kamis 6 Februari 2025 tim Satnarkoba akhirnya berhasil menangkap dua warga Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun TP dan ES saat melakukan transaksi di di Dusun II Desa Dolok Masango Kecamatan Bintang Bayu tepatnya di dalam sekitar perkebunan sawit milik PTPN IV Kebun Silau Dunia.
Ps.Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi S.H,MH, Selasa,11 Februari 2025 membenarkan
penangkapan bandar sabu TP (47) warga Nagori Bah Sarimah dan ES (27) penduduk Silau Dunia .
Tim melihat ada tiga laki-laki diduga akan melakukan transaksi narkoba selanjutnya langsung didekati.
Melihat kedatangan tim, ketiganya lari hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas .
Kurang lebih lima menit petugas berhasil menangkap TP dan ES degan barang bukti sabu seberat 1,51 gram, sementara satu orang lainnya berhasil lolos dari kejaran .
Saat diinterogasi,sabu dari kemeja TP diakui didapatkan dari seseorang dimana keduanya mengaku patungan Rp400 dari TP dan Rp100 uang ES.
Kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Sergai guna penyidikan lebih lanjut.Sementara H tidak ditemukan dikediamannya saat dilakukan pengembangan.( MS08 )