
Buser24.com | Langsa.
Informasi dihimpun tim investigasi sejumlah tim awak media dari berbagai sumber di desa Alue Canang Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur menyebutkan. bahwa keuchik inisial RZ diduga ada mendapatkan jatah dari hasil pengeboran minyak mentah ilegal sebesar 100 ribu rupiah dalam setiap Drom nya, namun sumber tidak menyebutkan secara terperinci kegunaan uang tersebut yang diterima oleh RZ.
“Benar, ada kontribusi dari pelaku pengeboran minyak mentah ilegal yang diserahkan kepada Keuchik RZ sebesar 100 ribu rupiah setiap Drom nya.
“Kontribusi itu diberikan tambah sumber lagi, pada saat minyak ilegal tersebut dimuat dan diangkut oleh truck keluar dari desa Alue Canang ini. Ujar sumber yang tidak menyebutkan indentitas namanya kepada tim gabungan investigasi media ini, Selasa kemarin (21/1/2025).
Masih ditempat yang sama sumber lainnya juga ada menjelaskan, “aktifitas pengeboran sumur minyak ilegal di gampong ini masih terus berjalan.
“Namun tidak seramai pada beberapa waktu lalu, sekarang tidak banyak lagi masyarakat yang melakukan aktifitas pengeboran tradisional sumur minyak di gampong ini, tandas sumber singkat menutup konfirmasinya.
Pantauan yang dilakukan oleh tim gabungan investigasi sejumlah awak media di gampong tersebut tepatnya yang berlokasi di lorong palang pintu kuburan, di lokasi yang menurut perkiraan berjarak sejauh 400 meter dari jalan utama tersebut. didapati dan terlihat ada beberapa Tong yang diduga sebagai tempat penampungan sementara minyak ilegal sebelum minyak tersebut di isi masuk kedalam Drom.
Disisi lain, tim juga mendapati selembaran spanduk himbauan tergantung di depan rumah keuchik RZ yang bertuliskan sebagai berikut:
“Dilarang keras mengeluarkan minyak dari desa Alue Canang, jika bersikeras resiko ditanggung sendiri, demikian bunyi tulisan pada spanduk tersebut.
Mirisnya, himbauan tinggal himbauan sementara aktifitas mendistribusikan minyak ilegal keluar desa Alue Canang tetap terus berlangsung, pelaku pengeboran cukup menyepakati dengan nilai Rp 100 ribu setiap per Drom, minyak ilegal mulus melenggang keluar desa Alue Canang.
Disisi lain terkait dengan persoalan tersebut ada sumber lain yang juga menyampaikan bahwa, jumlah uang yang sebesar Rp 100,000/drum tersebut Rp 30,000/drum untuk desa dan Rp 70.000/drum untuk biaya kordinasi, namun sumber tidak mengetahui kordinasi kemana dan dengan siapa.
Terkait investigasi yang dilakukan tim gabungan selanjutnya melakukan upaya konfirmasi kepada keuchik, inisial RZ, namun sayangnya yang bersangkutan tidak bersedia dijumpai.
Reporter : Wira.