
Buser24.com | Aceh Barat.
Terkait dengan pemberitaan yang akhir akhir ini mencuat dan viral di medsos persoalan maraknya tambang emas ilegal di wilayah Aceh Barat yang terkesan ada keterlibatan sejumlah pihak sehingga kegiatan dan aktifitas ilegal didaerah tersebut terkesan tidak tersentuh hukum. Diharapkan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Razali yang akrab disapa Nyakli anggota DPP Badan Abvokasi Indonesia (BAI) kepada awak media Senin (13/012025) melalui selularnya.
Lanjut Nyakli,” Berdasarkan pemberitaan tersebut langsung tim BAI mengkroscek lapangan, dan terlihat ada sejumlah kegiatan tambang yang menggunakan alat berat disekitar wilayah kecamatan Woyla Timur dan kecamatan Pante Ceureumen juga disekitar kecamatan Sungai Mas,”ungkap Nyakli.
“Jadi tegas Nyakli, jangan ada kesan dilindungi oleh penegak hukum bagi para mafia penambang ilegal di daerah tersebut, ini akan membwri dampak yang negatif baik terhadap lingkungan bahkan juga akan berdampak menimbulkan bencana alam,”tegas Nyakli.
BAI mencium adanya aroma yang melibat kan sejumlah pihak dan oknum tertentu di kegiatan bisnis hitam didaerah tersebut.” sebut Nyakli.
Badan Advokasi Indonesia(BAI) mendesak bapak Kapolri agar menindaklanjuti persoalan tersebut, dan memberi epek jera kepada oknum oknum yang ada terlibat didalam kegiatan dan aktifitas tambang emas ilegal didaerah tersebut,”desak nya.
Reporter : Wira