
Buser24.com | Aceh BARAT.
Permasalahan tambang emas ilegal di wilayah kecamatan Woyla Timur dan kecamatan Pante Ceureumen , kecamatan Sungai Mas, terlihat semakin marak dan terkesan tidak tersentuh oleh hukum, jangan sampai ada kesan bila penegak hukum didaerah tersebut ikut terlibat dalam aksi bisnis hitam tersebut.
Akibat dari dampak kegiatan yang dilakukan oleh para mafia tambang emas ilegal didaerah tersebut meluluh lantakan lingkungan dan pencemaran. Dan akibat nya abrasi pun tak terhindarkan akibat ulah serakah para mafia tambang emas ilegal.”ungkap salah seorang pemuda setempat Senin (13/01/2025). Kepada wartawan. Yang enggan disebut namanya.
“Bahwa dari puluhan nama nama para mafia tambang emas yang aktifitas nya didaerah tersebut kuat dugaan ada yang memberi upeti atau setoran sebesar Rp 27.sampai Rp 30 jt setiap unit alat berat yang melakukan aktigitas penambangan ilegal, yang mana setiap upeti tersebut di kumpulkan oleh beberapa penitia pelaksana tambang emas yang di percayai oleh oknum di Polres Aceh Barat/ bos/ Pertambangan Emas Tanpa Izin ini, ungkap penduduk lokal dan tinggal di wilayah kecamatan setempat.
Ia juga menyampaikan bahwa mereka yang di percayai oleh oknum tersebut, diduga adalah mafia tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Distrik Masin yaitu sikundo, Pantonrheu Woyla Timur dan sungai emas.
Ia juga menambahkan bahwa Pertambangan Rakyat masih marak beroperasi di keempat wilayah tersebut. Ia juga merasa heran kenapa mafia tambang ilegal didaerahnya tidak bisa di basmi? Ada apa dengan Pemerintah dan Penegak Hukum ? tanya nya dengan nada heran..
“Realita kondisi kegiatan pertambangan rakyat dilapangan, anehnya mereka menggunakan ratusan alat berat Excavator dan zat kimia Mercuri serta melakukan pembalakan liar hutan secara besar besaran meski tanpa memiliki izin yang resmi”, pungkasnya.(tim)