
SERGAI | Buser24.com — Tim Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (SERGAI) berhasil mengungkap Kasus TPPO (WNA) Warga Negara Asing Di Dsn 1 Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Rampah, Kab Sergai. Prov Sumatera Utara.
pada hari Rabu, 20 November 2024 Pukul 16.00 wib.
Hadir dalam kegiatan:
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH. Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P. Simatupang, SH, MH. Plt. Kasi Humas Polres Sergai, IPDA Ardika Junaidi Napitupulu, SH.
Plh. KBO Reskrim Polres Sergai IPDA Cardio S. Butarbutar. SH., MH.
Kanit I Pidum Polres Sergai IPDA Ibnu Irsyady S.Tr. K.
Kanit Tipidter Polres Sergai,
IPDA Susanto, SH., MH. Kanit Ekonomi Polres Sergai, Ipda Feris T. F. H. S.H. Kepala kantor imigrasi kelas II Pematang Siantar, Yusva Aditya. Kepala seksi Inteldakim, Muhammad Hidayat Tanjung, Kepala seksi Tikim, Eka Satriawan. Bp3mi Sumut, Lucky Adi Pramono, Bp3mi Sumut, Kurniawan Saputra.
Kasus 1 TP. Perdagangan Orang dan atau TP. Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Tertangkap tangan pada hari Senin tanggal 18 November 2024 sekira pukul 20.00 Wib di Dusun I Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
Diketahui tersangka, Berinisial E, Perempuan, (43) thn, dsn III Desa Pon, Kec. Sei Bamban pelaku Perekrut. Kronologis tersebut pada hari Senin 18 November 2024 sekitar pukul 10.00 Wib
Tim Opsnal Unit II Ekonomi Sat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat yang kerap kali menyebutkan bahwa di daerah Kampung Pon ada beberapa orang yang terlihat asing yang bukan warga Sergai.
Dan berada di rumah salah satu warga yang berinisial (E) terletak di Dusun III Desa Pon Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedaga.
Kemudian, tim Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kanit II Ekonomi untuk dilakukan penyelidikan dan pengintaian terlebih dahulu kemudian di lanjutkan dengan mengumpulkan keterangan. yang didapati informasi dari sumber yang layak dipercaya.
Bahwa orang asing dimaksud adalah Warga Negara Indonesia yang berasal dari Nusa Tenggara Timur yang akan di berangkatkan ke Malaysia oleh E melalui jalur belakang atau tanpa paspor, untuk mencari pekerjaan.
Kanit II Ekonomi menyebutkan, temuan tersebut kepada Kasat Reskrim yang selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan untuk segera mengamankan para calon Tenaga Kerja tersebut.
Namun sekira pukul 19.30 Wib, E membawa seluruh calon pekerja tersebut berangkat dengan menumpang 2 (dua) unit mobil yaitu Toyota Kijang warna merah BK 1823 FV dan Isuzu Panther warna silver BK 1804 EQ menuju ke arah Medan.
Berikutnya, tepat di depan Mesjid Agung Tim Opsnal Sat Reskrim menghentikan kedua kenderaan tersebut dan menemukan 15 (lima belas) orang calon Tenaga Kerja asal NTT, lanjut dilakukan interogasi terhadap Supir, Ia mengaku di suruh oleh ( E ) untuk membawa para calon pekerja tersebut ke tanjung balai dengan terlebih dahulu menemui E di Gerbang Tol Teluk Mengkudu.
Sehingga Tim langsung bergerak cepat dan menemukan 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warnah Hitam BK 1895 ADX sedang menunggu di depan gerbang Tol, dan ketika di tanyakan ternyata benar pengakuan pengemudi bahwa bernama E bersama (7) orang penumpang yang merupakan Calon tenaga kerja asal NTT.
Selanjutya (22) dua puluh dua orang calon Tenaga Kerja asal NTT berikut tersangka serta barang bukti mobil kini diamankan ke mako Sat Reskrim guna proses penyelidkan dan penyidikan lebih lanjut. (HL24)
Editor…zamri.