
SERGAI | Buser24.com — Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (SERGAI) tangani Pria bunuh diri Mengakhiri hidupnya sendiri. Korban bernama Hermansyah Lubis Alias Ucok, Lk, (59) tahun, ini seorang Petani / Pekebun.
Beralamat Dusun VIII Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai. Pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 sekira pukul 07.00 Wib.
Pelapor atas nama NL. Sembiring, Lk, (48 ) Tahun pekerjaan Polri, Kesatuan Plh. Kanit Reskrim Polsek Firdaus Polres Sergai. Beserta Saksi – saksi yakni Eko Sam Hardianto Nasution, Lk, (26) tahun, Islam, Buruh Tani, Alamat Dusun VIII Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
Syaipul Habib, Lk, (44) tahun, Islam, Kadus, Alamat Dusun VIII Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
“Disebutkan, pada Kronologis kejadian hari Rabu tanggal 20 November 2024 sekira pukul 07.00 wib, Pada saat pelapor sedang melaksanakan tugas sebagai Plh. Kanit Reskrim Polsek Firdaus.
Pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi peristiwa gantung diri di Dusun VIII Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah, selanjutnya Pelapor bersama anggota petugas inafis Polres Sergai langsung ke Tempat Kejadian Perkara, dan membenarkan bahwa di Lokasi Persawahan telah ditemukan seorang laki-laki gantung diri.
Diketahui bernama Hermanayah Lubis Alias Ucok sudah meninggal dunia dalam keadaan tergantung menggunakan kain dipohon sukun, dan setelah dilakukan introgasi terhadap keluarga korban ternyata korban sedang menghadapi permasalahan keluarga yang mengakibatkan korban nekat melakukan gantung diri.
Atas peristiwa tersebut pihak kepolisian selanjutnya melakukan pemeriksaan luar terhadap korban, dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasa dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap diri korban sehubungan pihak keluarga sudah mengikhlaskan dan meyakini kematian korban murni akibat gantung diri.
Kemudian sepakat dengan Surat penolakan untuk tidak dilakukan Autopsi terhadap korban yang ditanda tangani keluarga korban.
(HL24)
Editor…zamri.