
SERGAI | Buser24.com — Pemasok barang Haram dan Pelaku Penyerangan terhadap Tim Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (SERGAI) Berhasil di Tangkap
Tempat kejadian perkara (TKP) di GG H. Syafii dsn 1 dalu sepuluh A Kec Tanjung Merawa Kab Deli serdang, pada hari jumat 15 November 2024 sekira pkl 03:30 Wib, tersangka berinisial M I Als A P, (28) thn, Lk, warga Dsn IV Pantai cermin Kiri Kec. Pantai cermin Kab. Serdang Bedagai.
Tim Sat Narkoba berhasil mengamankan Berikut barang Bukti BB (3) tiga buah plastik klip transparan berukuran sedang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat Brutto 9, 25 gram dan Uang (Rp. 35.000), tiga puluh lima ribu rupiah, (5)
lima helai plastik klip transparan ukuran sedang kosong.
Berikut (1) satu plastik klip kosong ukuran besar dan (1) satu unit timbangan elektrik, (1)satu buah kotak rokok Magnum, (1) satu unit hp android merek Oppo,
(1) Satu Unit hp iPhone, (2) dua buah sekop, (2) Dua buah ATM BCA.
Berikutnya, Kronologis tersebut
Menindak lanjuti hasil interogasi dari tersangka lebih lanjut dari tersangka Ilmiyadi yang sudah terlebih dahulu tertangkap.
Dimana tersangka saat di interogasi oleh Tim Sat Narkoba Polres Sergai Ia nya mengakui memperoleh barang Haram Narkotika jenis sabu-sabu didapatkannya dari tersangka berinisial M I Als A P.
Tim selanjutnya melakukan pencarian terhadap tersangka M I dimana Tim Sat Narkoba mendapat informasi yang akurat bahwa tersangka sedang berada di daerah Tanjung Morawa.
Kemudian team kembali melakukan penyelidikan secara mendalam dan team kembali memperoleh informasi tentang keberadaan terduga tersangka di salah satu rumah kontrakan di Gg. Syafi’i Dalu sepuluh A.
Dengan cepat tim Sat Narkoba Polres Sergai langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka M I berhasil menemukan tersangka beserta barang bukti (BB) Narkotika lainnya pada saat dilakukan penggeledahan didampingi oleh Kakak dari Keluarga kandung tersangka.
Dari hasil interogasi dilapangan dimana tersangka memperoleh narkotika tersebut dari temannya berinisal (Y) diduga (BD) warga Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang belum tertangkap.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan. SH,.MH. membenarkan bahwa pada saat penangkapan terhadap tersangka tim sat narkoba juga berhasil menemukan barang bukti narkotika lainnya,
Dimana tersangka mengakui bahwa mendapat barang tersebut dari temannya berinisal (Y) yang pada saat ini sedang dalam penelusuran ketika dilakukan penggeledahan, terasangka M I Als A P tinggal dirumah kakak kandungnya, kemudian tersangka di boyong ke Mapolres Sergai.
Berikut tindakan yang telah dilakukan yakni telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya sudah di amankan dilakkukan pemeriksaan tersengka serta pemeriksaan barang bukti ke Labfor. (HL24)
Editor…zamri.