
Nias Selatan -Buser24.com
Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Nias Selatan masa bakti 2024 – 2029, dikukuhkan oleh Ketua Bidang Organisasi PMI Provinsi Sumatera Utara, Chairil Siregar, di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jl. Arah Lagundri Sorake KM. 5 Kecamatan Teluk Dalam, Kamis (8/8/2024).
Tampak hadir : Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH, Ketua Bidang Organisasi PMI Provinsi Sumatera Utara, Chairil Siregar, Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Provinsi Sumatera Utara, Prof. Dr. Bahdin Nur Tanjung, M.Si, beserta rombongan,
Mewakili Kapolres Nias Selatan, mewakili Danlanal Nias, Sekretaria Daerah Kabupaten Nias Selatan, Ir. Ikhtiar Duha, MM, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD atau yang mewakili dan undangan lainnya.
Dalam sambutan Ketua PMI Kabupaten Nias Selatan, Trikdsah Satya Adrevra, SE., M.Th., M.Pd mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang telah memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan pelantikan Pengurus PMI Kabupaten Nias Selatan yang baru saja berlangsung,
Ia mengharapkan seluruh pengurus lainnya agar dapat menjalankan tugas yang diemban dengan tulus dan ikhlas. Maka dengan ini, dapat menghasilkan sesuatu yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Nias Selatan.
Dengan sukarela melaksanakan misi kemanusiaan, sehingga dapat membantu Pemerintah Daerah di bidang pelayanan kesehatan masyarakat, harap Ketua PMI Kabupaten Nias Selatan, Trikdsah Satya AdrevraAdrevra.
Mewakili Ketua PMI Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Provinsi Sumatera Utara, Prof. Dr. Bahdin Nur Tanjung, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa PMI merupakan lembaga kemanusiaan yang netral, mandiri untuk membantu meringankan penderitaan sesama manusia akibat bencana, baik bencana alam maupun akibat ulah manusia, tanpa membeda-bedakan latarbelakang, individu, jenis kelamin korban yang ditolong.
“Oleh karena itu, patut kita syukuri bahwa kita diberikan kesempatan untuk membantu sesama kita melalui Palang Merah Indonesia”, ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa ada 7 (tujuh) prinsip dasar Palang Merah Indonesia (PMI), yakni : prinsip Kemanusiaan, prinsipnya Kesamaan, prinsip Kenetralan, prinsip Kemandirian, prinsip Kesukarelaan, prinsip persatuan, dan prinsip Kesemestaan, urai Prof. Dr. Bahdin Nur Tanjung, M.Si.
Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH dalam sambutannya mengatakan bahwa beberapa prinsip – prinsip dasar dalam organisasi PMI, diantaranya prinsip kemanusiaan, dan hal yang paling utama. tanpa pedoman atau acuan dalam menjalankan organisasi, jadinya sia – sia.
Untuk itu, Ia berharap setelah usai acara pelantikan tersebut, agar pengurus PMI Kabupaten Nias Selatan segera melakukan langkah – langkah berikutnya untuk melaksanakan prinsip – prinsip dasar PMI tersebut, dan yang utama adalah prinsip kemanusiaan, harap Hilarius Duha.
Adapun Susunan Dewan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Nias Selatan, terdiri dari : Ketua : Ir. Ikhtiar Duha, MM, Sekretaris : Dr. Marinus Gulo, M.Th, Anggota : Famachoi Wau, MRE dan dr. Henny Kurniawan Duha, MM.
Dan susunan Pengurus PMI Kabupaten Nias Selatan masa bakti 2024 – 2029, yakni : Pelindung : Bupati Nias Selatan, Ketua : Trikdsah Satya Adrevra, SE., M.Th., M.Pd, Wakil Ketua : dr. Hendrik Saragih, Ketua Bidang Organisasi : Mardalianus Wau, M.Th, Ketua Bidang Penanggulangan Bencana : Dolys Frans Susyanto, S.Pd.K,
Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sosial : dr. Boy Sarumaha, Ketua Bidang Pelayanan Darah : dr. Perdana Sihite, Sp.D, Ketua Bidang Anggota dan Relawan : Dr. Rebecca E. Laiya, MRE, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan : Yusuf Zagoto, S.Pd, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi : Wilson Loi, S.Pd,
Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya : Krisman Fau, Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan : Pengalaman Bago, S.Th, Sekretaris : Restuman Wau, S.Kep, Wakil Sekretaris : Nefostes Lature, Bendahara : dr. Regina P. Gaho, Anggota : Herianto Telaumbanua.