
SERGAI || Buser24.com –Perkebunan PT Socfin Indonesia dan pribadi Asisten Afdeling I PT. Bangun Bandar meminta permohonan maaf atas tuduhan pencurian buah kelapa sawit milik PT. Socfindo
Yang mana atas tuduhan pencurian kepada Asmah Sitorus Pane di dusun 7, Desa Aras Panjang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Selasa 21/5/2024 lalu.
Selanjutnya oknum Asisten R S sebelumnya bersama Askep PT Socfindo, di dampingi Wisnu membahas kesepakatan untuk berdamai pada senin lalu namun dalam kesepakatan itu melalui Askep perkebunan PT Socfin indonesia Bangun Bandar, Horas BA Simamora, sebelumnya menyanggupi hadir pada saat perdamaian itu, namun sangat disayangkan berlalu begitu saja.
Dalam permohonan maaf tersebut saat itu dihadiri oleh KTU PT Socfindo BB, Baduer Manullang dan rekan nya datang kerumah keluarga asma sitorus di dusun I, Desa Aras Panjang, kecamatan Dolok Masihul guna untuk melakukan perdamaian atas tuduhan pencurian buah kelapa sawit milik PT. Socfindo.
Kemudian yang mewakili dari pihak PT. Socfindo, BM mengatakan kepada pihak keluarga Asma Sitorus, ” Saya mewakili dari PT. Socfindo meminta maaf kepada Ibu dan keluarga disini atas tuduhan yang sudah dilakukan oleh anggota saya.” Cetusnya.
Kemudian Perihal tersebut, dikatakan Asisten RS “ Ia red mohon maaf kepada Ibu dan keluarga atas tuduhan saya.” cetus nya sambil menyalami AS.
Tetapi sangat disayangkan, permohonan maaf tersebut terlihat jelas bahwa asisten RS, diduga tidak punya hati, terlihat jelas pada saat meminta maaf kepada A S (62) dengan posisi berdiri dengan kepala di tundukan, sedangkan asma sitorus terlihat duduk dengan kaki di tekuk rapi.
Dalam pantauan wartawan di lapangan saat menyerahkan Uang damai, dari Asisten Afdeling 1 PT Socfin Indonesia Bangun Bandar Atas nama RS tidak menghargai orang tua..
Selanjutnya Asisten Afd 1 ini meminta maaf kepada korban kamis 27/6 /2024 namun disayangkan adab kepada orang tua tidak terpenuhi oleh Asisten tersebut. ( HL 24|| Editor / L Bagus)