
SERGAI | Buser24.com –
Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus 2 pria terduga pelaku mencuri Batok Kelapa milik korban Kelana Sanjaya (37), warga Dusun VI Desa Seirampah, Selasa (11/6/2024), lalu.
Atas kejadian tersebut Korban merasa dirugikan atas kehilangan 3 karung arang batok kelapa dari gudang pengolahan arang miliknya yang berlokasi di Dusun III Desa Seibuluh, Kecamatan Sei Bamban merasa di kerugikan, korban Kelana Sanjaya melaporkan kejadian tersebut ke polres Sergai dengan nomor : LP/B/166/V/2024/SPKT/ Polres Sergai/Polda Sumut.
Hal itu dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk, “mengatakan, atas penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korban yabg merupakan warga Dusun VI Desa Seirampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai telah membuat laporan polisi.”ujarnya.
Oleh Tim unit pidum reskrim Resor Sergai Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan serta menindak lanjuti laporan korban tersebut. “Ujarnya.
Senada dikatakan IPTU Edward Korban merasa dirugikan atas kehilangan 3 karung arang batok kelapa dari gudang pengolahan arang miliknya yang berlokasi di Dusun III Desa Seibuluh, Kecamatan Sei Bamban. Namun belum diketahui nilai kerugiannya.
Kemudian Tim Pidum Reskrim Pada hari Senin (10/6), mendapat informasi dari masyarakat terkait identitas dan tempat persembunyian para pelaku,
kedua tersangka merupakan warga Dusun VII Brohol Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai masing-masing berinisial AS (27) dan R (17).”Sebutnya.
“Tersangka AS diamankan pada hari Senin (10/6) sekira pukul 18.00 WIB saat berada di kediaman orang tuanya di Dusun II Desa Sei buluh, Kecamatan Sei Bamban, kemudian tersangka R diamankan sekira pukul 03.00 WIB tepatnya di Jalinsum Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban,” ujar Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Sei Rampah, Selasa (11/6).jelasnya.
( HL 24 || Editor L Bagus )