
Makassar|| Terkuaknya skandal pungli terjadi, mengaitkan beberapa calon PNS dengan UNM, sesuai aduan Muhammad Ansar (lembaga anti korupsi) pd tgl 20 Maret 2023 ke aparat penegak hukum.
Kondisi ini, berdasarkan keterangan awal dari pihak penyidik yang kabarkan telah dilakukan pemanggilan kepada pihak bersangkutan terduga, dalam hal ini Rektor UNM, Prof Dr Ir H Husain Syam M.TP., IPU., ASEAN Eng.
Saat dikonfirmasi, pihak krimsus Polda Sulsel membenarkan adanya pemanggilan tersebut, guna meminta keterangan lebih lanjut, terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh Rektor UNM.
“Yah, masuknya aduan ke krimsus, langsung ditindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan untuk pengambilan keterangan, tutur salah satu penyidik RR ke awak media.
Relevan dengan dugaan pungli itu, diperoleh informasi pula bahwa ada kerjasama apik secara internal di rantai pungli (pungutan liar) yang dilakukan oleh Rektor UNM dan melibatkan calon PNS, hingga dekan, bahkan sampai menyebut angka besaran rupiah yang didugakan hasil dari perpanjangan tangan oleh pihak yang terlibat dalam praktik pungli tersebut.
Pihak berwenang telah menginvestigasi kasus ini dan melakukan panggilan untuk meminta keterangan Rektor UNM, namun masyarakat menuntut transparansi dalam penanganan ini agar marwah lembaga yang kita hormati tetap terjaga.
Sampai turunnya berita ini, belum dapat terkonfirmasi hasil dari permintaan keterangan Prof Dr Ir H Husain Syam (Rektor UNM) saat ini. (*)
Red.(Team)