
SERGAI | Buser24.com – Kegiatan Penindakan tempat Permainan Judi Meja Tembak Ikan pada hari minggu 21Januari 2024 di duga lokasi sabung ayam, judi dadu dan judi Game Ikan di Dsn. IV Desa Kota Pari Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai.
Kuat personel Kapolsek Pantai Cermin Kanit I Pidum Sergai IPDA.Sakban HSB.S.Sos
Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Personil Unit I Pidum Sat Reskrim, Unit Reskrim dan IK Polsek Pantai Cermin.8 Giat yg dilaksanakan Penindakan terhadap di duga permainan judi sabung ayam, judi dadu dan game ikan di wilkum Polsek Pantai Cermin.
Hasil kegiatan Pada pukul.18.30.Wib.Personil melakukan apel kesiapan bersama di Mapolsek Pantai Cermin guna penindakan di duga judi Sabung ayam, judi dadu dan Game Ikan di wilkum Polsek Pantai Cermin.
Selanjutnya Kapolsek bersama gabungan gabungan Personil Polsek Pantai Cermin dan Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai menuju TKP lokasi di duga judi game ikan di dsn IV desa Kota Pari, namun saat dilakukan penindakan dengan mendatangi lokasi secara langsung tidak ada ditemukan adanya kegiatan permainan judi Tutup). dan kemudian oleh team di lakukan pemasangan garis polisi antisipasi adanya kegiatan.
Selanjutnya Kapolsek, bersama tim gabungan menuju TKP lokasi yang di duga judi sabung ayam dan judi dadu di dsn IV desa Kota Pari, namun saat itu juga tidak ada ditemukan adanya kegiatan permainan judi sabung ayam (Tutup).sementara dan dilakukan pemasangan garis polisi agar tdk ada kegiatan.
Dari hasil temuan di lapangan, bahwa yang di duga lokasi judi sabung ayam, judi dadu dan game ikan yang terletak di dsn IV desa Kota Pari sesuai informasi yang di terima tidak ada yang beroperasi sudah tutup sementara selanjutnya oleh Pers Polsek Pantai Cermin di masing masing lokasi permainan judi di beri tanda garis police line untuk memastikan tidak adanya kegiatan di lokasi
.(HL 24 || Editor L Bagus)