
Buser24.com,BINJAI (Sumut ). Plt Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara James Marihot Pangaribuan menyerahkan secara langsung Piagam Penghargaan Penganugrahan Predikat Pelayanan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K, bertempat di Mapolda Sumatera Utara, Rabu,( 27/12/2023 ).
Dalam kesempatan Plt Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara James Marihot Pangaribuan mengatakan bahwa Polres Binjai Polda Sumatera Utara memperoleh nilai indek kepuasan dalam pelayanan publik sebesar 92,22 %.
Lebih lanjut dikatakannya dimana hasil survei kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman tahun 2023 sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2009.
Reporter: Putra Bangun | Editor : L bagus