
Buser24.com, Lombok Timur (NTB)- Polsek Sakra Timur Polres Lombok Timur melaksanakan himbauan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bertempat di Kantor Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur. Selasa, (31/10/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sakra Timur Ipda Samsuri diikuti anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sakra Timur Polres Lombok Timur.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono, SH..S.I.K.,MH., melalui Kapolsek Sakra Timur Ipda Samsuri mengatakan, saat ini telah dicabut moratorium penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke timur tengah. Atas keadaan tersebut diprediksi para sindikat mafia TPPO semakain liar dan mrnggeliat untuk mencari sasaran sebagai korbanya.
Agar Sekdes dan prangkat Desa menyampaikan kepada masyrakat untuk waspada jika ada para calo TKI dengan merekrut masyrakat dengan iming iming uang pengasilan yang sangat besar. Jika menemukan kejadian tersebut agar segera melaporkan keapada kepala Desa, Kawil atau Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepolsian sektor sakra timur ,kata Samsuri.
Lanjut kata kata dia, bahwa sudah trrsampaikannya pesan dan informasi terkait ditiadakannya moratorium pengiriman PMI ke timur tengah kepada pemdes desa gelanggang dan masyrakat.
Dengan terlaksananya pencegahan terhadap terjadinya TPPO di wialayah untuk menghentikan adanya niat pelaku TPPO untuk melaksanakan aksianya,tutup Samsuri
Dari pantuan media BUSER24 kegiatan berakhir pukul 11.00 Wita dalam keadaan aman dan lancar. (*/Syaef)
Editor:Andi S