
Buser24 com, Lombok Timur (NTB)- Kapolsek Sakra Timur Aipda Samsuri Polres Lombok Timur memberikan himbuan kepada masyrakat Sakra Timur untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Camat Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur. Selasa, (17/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sakra Timur Aipda Samsuri memberikan beberapa himbauan yang sangat penting terkait dengan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
1. Saat ini telah dicabut moratorium penempatan PMI (Pekerja Migran Indinesia ) ke Timur Tengah.
2. Atas keadaan tersebut diprediksi para sindikat mafia TPPO semakin liar dan menggekiat untuk mencari sasaran sebagai korbannya.
3. Agar camat sakra timur dan stap menyampaikan kepada masyrakar untuk waspada jika ada para calo TKI denganmerekrut masyrakat dengan iming iming uang pengasilan yang besar
4 Agar segera melaporkan kepada kepala desa kawil arau bhabinkamtibmas Babinsa dan kepolisian sektor sajra timur jika menemukan kejadian tersebut.
Kapolsek Sakra Timur Aipda Samsuri berharap pesan dan informasi terkait ditiadakannya moratorium pengiriman PMI ke timur tengah kepada Pemdes Desa Gelanggang dan Masyrakat.
Terlaksananya pencegahan terhadap terjadinyq TPPO di wilayah dan menghentikan adanya niat pelaku TPPO untuk melaksanakan aksinya.tegas Kapolsek Sakra Timur.
Dari pantuan Buser24 kegiatan berakhir pukul 10.30 wita dalam keadaan aman dan lancar.(Sahid)