
SERGAI | Buser24.com – Kapolres Sergai melalui Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Melakukan penangkapan terhadap pelaku Kejahatan Tindak Pidana Penggelapan Dan penipuan yang dilakukan oleh Tersangka a.n. Habibi ALS Ebi
Kronologi tersebut kejadian Pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul 08.00 Wib, saat Korban pelapor Miswan, (43), Wiraswasta, Islam, Jawa, Dsn III Desa Pergulaan Kec. Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai. pulang kerumahnya, “kemudian dilihat ternak kambing korban pelapor sebanyak 15 ekor sudah tidak ada lagi didalam kandang,
Berdasarkan keterangan saksi bernama Tukimin dan Saksi Wahyudi Setiawan Wijaya bahwasanya kambing milik korban pelapor tersebut diambil oleh tersangka Habibi ALS Ebi. (34), Islam,Wiraswasta, warga Dusun I Desa Pergulaan Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai.
“Kemudian, pelapor berulangkali menemui pelaku bernama Habibi ALS Ebi, namun tersangka menggelak untuk membayar kerugian ternak kambing yang diambilnya tersebut, Akibat kejadian itu korban/pelapor mengalami kerugian sebesar Rp (8.000.000) delapan juta Rupiah, selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap / 94 / IX/ Res.1.11 / 2023, tanggal 07 September 2023 an. Tersangka Habibi ALS Ebi.
Oleh Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus kamis 06 September 2023 sekira pukul 21.00 wib tersangka telah di amankan oleh Pihak Perkebunan PT.PP Lonsum Desa Rambung Sialang Hulu Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, terkait laporan atas pencurian berondolan buah kelapa sawit dan diserahkan ke kantor Polsek Firdaus, dan selanjutnya diamankan di Mako Polsek Firdaus, serta tertampung laporan pengaduan tindak pidana “Penipuan dan Penggelapan” atas Laporan korban pelapor Miswan berdasarkan
Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap / 94 / IX/ Res.1.11 / 2023, tanggal 07 September 2023 an. Tersangka Habibi ALS Ebi. Dengan perkara tindak pidana melawan hukum, tersangka dikenakan dengan Penggelapan Dan penipuan melawan pasal 372 JO Pasal 378 dari KUHPidana.
oleh Team penyidik IPTU Maruli Sihombing. AIPTU Azmi Lubis. AIPDA Leonardo Harefa. dan
BRIPKA H Manurung.
H L24
Editor L Bagus