
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Menjelang pemilihan legeslatif dan kepala daerah yang tinggal menunggu beberapa bulan lagi terus berjalan sesuai tahapan dan banyak dibeberapa Kabupaten/kota bahkan tingkat propinsi terus sibuk mempersiapkan daerahnya menjelang pesta demokrasi nanti.
Demikian juga halnya di Kabupaten Aceh Tamiang, dimana masa kepengurusan KIP yang telah habis masanya beberapa waktu yang lalu juga telah menampilkan wajah baru yang akan duduk dikursi Komisioner KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028, setelah terlebih dahulu melalui beberapa proses tahapan dan seleksi yang telah usai dilakakan.
Namun sangat disayangkan, dimana lembaga yang dipercaya oleh masyarakat Kabupaten yang berjuluk “bumi muda sedia” ini sudah dikotori oleh oknum anggota dewan yang bertugas menangani hal ini. Dimana diduga kuat saat proses panitia seleksi hingga penetapan calon terpilih anggota KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028 disinyalir “berbau aroma tak sedap” sehingga tercium dan terkuak ditengah masyarakat akibat persengkokolan jahat dalam berencana membuat kebohongan kepada publik.
Setelah lebih dari satu bulan setelah berjalannya proses tersebut dan diduga kuat ada upaya-upaya tertentu untuk berbuat curang yang tidak membuahkan hasil sempurna dari perbuatan jahat ini maka masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang menggelar aksi demo kegedung DPRK Aceh Tamiang pada Kamis tanggal 31 Agustus 2023 lalu.
Didepan ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto,ST, Koordinator Lapangan pada aksi demo ini menyampaikan orasi secara lantang dan tegas karna KEBOHONGAN adalah suatu tindakan kejahatan.
Fadli Yusda, yang juga merupakan mantan aktivis ’93 ini dalam orasinya mengatakan,
“Saudara² sekalian, kalian ada disini untuk apa ? … perpanjangan atau perubahan… bila perubahan yg kalian inginkan maka itulah yang dikehendaki oleh seluruh rakyat Aceh tamiang ini.
Oleh karna itu, hari ini musti dipastikan semua proses tahapan pemilu harus dilakukan secara transparan dan penuh kejujuran, dan bila terjadi penundaan maka bisa dipastikan itu dikarenakan adanya perencanaan atau pemufakatan kejahatan yang teroganisir.
Maka dari itu saudara² … kita meminta kepada pimpinan DPRK untuk mencabut atau membatalkan apa yang sudah terjadi dari hasil pemufakatan kejahatan tersebut.
Bahwa kita juga disini ingin memberi signal kepada kekuasaan karna telah terjadi perencanaan kejahatan yang menyebabkan ketidakadilan sosial bagi seluruh rakyat Aceh Tamiang.
Saudara² sekalian ….
Lihat itu spanduk yang bertuliskan STOP BERBOHONG …
Artinya apa ….
Artinya digedung yang saat ini kita berada telah diisi oleh oknum² anggota dewan yang pembohong yang selalu mendustai rakyatnya, maka dari itu kita kemari untuk menyuarakan kebenaran yang menjadi suaranya rakyat agar hasil pemilu kedepannya nanti dapat dirasakan kebenarannya, bukan kebohongannya yang saat ini sedang dijalankan oleh para oknum anggota dewan yang terhormat dalam gedung ini.
Jelas saudara² …
Para oknum pembohong perencanaan kejahatan tersebut sudah sangat mengangkangi qanun Aceh Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah pada qanun Aceh Nomor 6 tahun 2018 yang merupakan aturan bagi kita semua dalam propinsi Aceh yang kita cintai ini.
Jadi saudara² semua kita disini meminta agar hal ini segera diselesaikan oleh para pimpinan DPRK supaya rakyat Aceh Tamiang tetap percaya pada lembaga yang terhormat ini.
Dan kenapa hari ini rakyat tamiang turun kejalan ….
Itu artinya Aceh Tamiang dalam kondisi gawat, dan untuk para penguasa segera selesaikan perencanaan jahat ini karna kalian digaji dari hasil pajak yang dibayar oleh rakyat. Jangan pernah sesekali kalian para penguasa menolak apa yang menjadi usulan rakyat demi kebenaran.
Dan bagi mereka yang coba² membuat perencanaan jahat atau kebohongan itu adalah suatu bentuk penghinaan bagi seluruh rakyat Aceh Tamiang”.
Setelah menyampaikan orasinya, Koordinator Lapangan beserta perwakilan aksi demo melakukan suatu kesepakatan kepada ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST, agar apa yang disampaikan dalam orasinya segera dan secepatnya dilaksanakan oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang.
Dengan “tangan dingin” Suprianto selama satu jam berkoordinasi dengan para pendemo dan dicapai kata sepakat dalam suatu perjanjian, maka peserta demo pun membubarkan diri secara tertib.
Reporter : Andi