
Buser24.com, Sukabumi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, mengajak seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk menjunjung tinggi integritas dan memberikan pelayanan terbaik sebagaimana peran seorang ASN.
“Tolong bantu tugas daripada ASN dalam memberikan pelayanan. Oleh karena itu, kita bekerja tetap harus memeiliki integritas tinggi dan benar-benar melaksanakan tugas dengan baik,” demikian disampaikan Sekda saat Gebyar Tasyakur Bin Ni’mah ASN P3K Formasi Guru Kab. Sukabumi, di Hotel Augusta Palabuhanratu, Minggu (27/8/23).
Dijelaskan Sekda, kebutuhan P3K di Kabupaten Sukabumi cukup banyak, akan tetapi pengangkatan di tahun 2022 hanya 869 orang. Oleh karena itu, P3K ini harus terus membantu tugas daripada ASN dalam memberikan pelayanan prima terhadap publik.
“Terdapat tiga hukuman disiplin yang terkandung di dalam UU tentang ASN, antara lain hukuman ringan, sedang, dan berat. Untuk itu P3K jangan mengabaikan peraturan tersebut karena akan menyebabkan terjadinya pemberhentian,” katanya.
Sekda Ade Suryaman, mengapresiasi kekompakan P3K guru yang tergabung di organisasi PGRI Kabupaten Sukabumi, sebab berbagai kegiatan yang diinisiasi selama ini selalu mendapatkan nilai positif dari berbagai pihak, untuk itu PNS dan P3K agar selalu bersama-sama menjaga nama baik ASN.
“Semoga P3K ini menjadi panutan bagi semua pihak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. Adv /(Diskominfosan)