
Labura,Buser24.com
Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan Gotting Saga -Teluk Binjai sumber dana APBD Kab Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2023 Rp.39.896.106.018 oleh PT Arfa Rizki Bersaudara tanpa melibatkan consultan pengawas dan tidak mencantumkan nomor kontrak.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Obor Monitoring citra independen Wilayah Sumatera Utara Syamsuddin Sianturi Amd Sip LSM OMCI, menilai PT Arfa Rizki Bersaudara telah melanggar Undang Undang No 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
PPK, PPTK serta pengawas dari PU dinilai ikut melakukan pembiaran atau sengaja mengklabui masyarakat untuk tidak transfaransi, Syamsuddin menilai pelaksana konstruksi seenaknya melaksanakan oleh kontraktor , hingga pekerjaan jalan asal asalan tidak memikirkan arus lalu lintas masyarakat sapai lumpuh ekonomi masyarakat tidak bisa dilalui akibat penimbunan tanah urug (merah) ketika hujan turun jalannya licin apalali mulai bulan Oktober sampai Desember musim hujan.
Anehnya mobilisasi kontraktor juga tidak bisa lancar membawa material ke lokasi kerja, Syamsuddin nilai bila tidak mengubah cara kerjanya dan bisa dilakukan (change material). Bila tetap bertahan seperti saat ini yang hanya memikirkan tanah urug dulu di siapkan pasti rekanan minta adendum pekerjaan dengan dalih cuaca alam, yang rugi bukan hanya masyarakat kontraktor juga mengalami kerugian.
Lanjut, dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, salah satu tanggungjawab konsultan pengawas adalah mengawasi bagian kegiatan pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan kontrak kerja konstruksi dan atau rencana kerja yang telah disetujui pengguna jasa dan atau pengawas konstruksi dan konsultan pengawas juga bisa melihat situasi lapangan dan kondisi alam , dengan kata lain konsultan bisa mengambil kebijakan (change material)
“Konsultan pengawas berhak menolak pekerjaan dari kontraktor yang tidak memenuhi ketentuan kontrak kerja. Dengan demikian, jika tanpa konsultan pengawas, kegiatan jasa konstruksi sama saja menabrak aturan yang ada,” kata Syamsuddin saat dimintai tanggapannya, di kantornya Sabtu (12/8/2023)
Awak media ini dan tim cek lapangan tidak pernah ketemu dengan konsultan pengawasan , saat dikonfirmasi dengan salah satu karyawan PT Arfa Rizki Bersaudara (enggan disebut namanya) membenarkan baru pergi konsultan terangnya.
Tempat terpisah, PPK Gunawan saat dikonfirmasi melalui aplikasi whatsapp, tidak punya nomor telepon konsultan pengawasan dan tidak tau sama siapa ada nomor hp konsultan pengawasan terangnya,,, ada apa dengan ini???
Hal ini kata Syamsuddin merujuk, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, sebagaimana terakhir diubah dengan PP Nomor 54/2016 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor: 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Demikian halnya dengan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor: 06/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi.
Konsultan pengawas lanjut Syamsuddin juga wajib memberi keputusan terhadap usulan untuk melaksanakan bagian kegiatan pekerjaan dari pelaksana konstruksi. Termasuk memberikan pendapat terhadap permintaan perubahan pekerjaan dan atau rencana kerja pelaksanaan dari pengguna jasa dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Tanggungjawab lainnya yakni memberi laporan hasil pengawasan setiap bagian kegiatan pekerjaan dan laporan akhir pengawasan untuk mendapat persetujuan pengguna jasa.
“Serta memberi pendapat kepada pengguna jasa terhadap usulan penyerahan pertama kalinya hasil akhir pekerjaan dari pelaksana konstruksi. Dan masih banyak lagi, yang jelas konsultan pengawas harus ada sejak awal kegiatan hingga pada saat serah terima dan harus hadir setiap saat bekerja pungkasnya.
Rosmala manik /tim
Editor : lb