
Buser24.com- Perbaungan. Serdang Bedagai |Kejadian tersebut diketahui ada segerombolan orang mengendarai mobil Daihatsu Sigra, kemudian gerombolan tersebut mendatangi orang yang sedang berkumpul di tempat kejadian perkara. di Jln.Mesjid Lingkungan X Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai Rabu tanggal 19 Juli 2023 pukul 02.02 wib Pelapor Andryana, Pr, 40 thn, IRT, Lingk.V Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.
“Diketahui, Korban Andika Wardana Ginting Lk, 22 thn, agama Islam, Supir, Dusun II Desa Cinta Air Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai.
Muhammad Alfati Sinaga Lk, 26 thn, Islam, Pedagang, Lingk.X Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab.Serdang bedagai.
Saksi- saksi Fadilah Hainurahmi, Pr, 20 thn, Islam, IRT, Lingk.X Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai, Dio, Lk, 23 thn, Islam, Satpam Bank Sumut, Lingk.X Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai.
Dodi, Lk, 26 thn, Islam, Mekanik Motor, Lingk.X Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai, Kosim, Lk, 34 thn, Islam, Tidak tetap, Lingk.X Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai.
Terlapor Awalnya dalam lidik, barang bukti Sebilah parang
1 (Satu) buah konci roda 1 (Satu) buah sarung pisau / sangkur
1 (Satu) unit HP Merk Samsung 4 (Empat) buah peluru
1 (Satu) unit mobil Daihatsu Sigra
Motif Lidik, Modus Lidik.
Kronologis kejadian rabu 19/7 sekitar pukul 02.00 wib, pelapor sedang berada di rumahnya didatangi beberapa orang yang mengabarkan bahwa anaknya yang bernama Andika Wardana Ginting telah dibawa paksa orang tidak dikenal (OTK) dari depan rumah, Muhammad Alfati Sinaga,(TKP).
Diantaranya para saksi melihat beberapa orang turun dari dalam mobil tersebut kemudian dengan brutal melakukan pengrusakan terhadap beberapa sepeda motor yang sedang diparkirkan posisi di tempat kejadian dan kemudian para pelaku meletuskan dua kali senjata api ke atas.
Kemudian orang di tempat itu berhamburan dan saling kejar kejaran, selanjutnya para pelaku tersebut menangkap dan membawa para korban serta memasukan mereka kedalam mobil pelaku kemudian membawa kedua korban mengarah ke Medan dengan menggunakan mobil tersebut.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa khawatir atas keselamatan para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan agar para korban dapat ditemukan serta para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan laporan pengungkapan kasus tersebut mendapat laporan dari pelapor kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh team opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan bersama personil unit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, kemudian dari hasil pencarian yang diperoleh informasi bahwa korban ditinggalkan para pelaku di jalan tol Lubuk Pakam.
Selanjutnya dari hasil interogasi terhadap para korban diperoleh informasi bahwa para pelaku melarikan diri kearah kota Lubuk Pakam Kab Deli Serdang,
tim melakukan pengejaran untuk mencari keberadaan para tersangka hingga ke kota Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekira pukul 13.30 wib team berhasil mengamankan 1 (Satu) unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam yang digunakan para pelaku dan berhasil, mengamankan salah satu pelaku atas nama Aminurahim als Amin Caki di hotel Deli Indah di Jalinsum Perbaungan – Lubuk pakam Kec.Pagar Merbau Kab.Deli Serdang.
Kemudian dilakukan interogasi cepat siapa saja rekan2 pelaku dan Aminurahim als Amin Caki menjelaskan bahwa teman temannya yang turut melakukan penganiyaan dan membawa paksa korban adalah Resi, G, A, N dan M.
“Lanjut, dari informasi tersebut selanjutnya tim kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya Resi, dari rumahnya dan saat ini kedua org pelaku beserta barang bukti (BB) sudah diamankan di Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara para pelaku lainya masih dilakukan untuk pengejaran serta pencarian,dugaan motif sementara yaitu karena mobil temannya dilempar,
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan para pelaku dipersangkakan Pasal 328, 170 dan 353 KUH Pidana.
Liput. Husen
Editor : L bagus